Tak Berkategori

Darmin: Jasa Layanan Pencatatan Sipil Wajib Gratis

apahabar.com, PELAIHARI – Pejabat Sekda Kabupaten Tanah Laut (Tala) Muhammad Darmin mengatakan, jasa layanan pencatatan sipil wajib…

Featured-Image
Penjabat Sekda Tala Muhammad Darmin saat menyampaikan sambutan Bimtek Service Excellent dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan pada Masyarakat dan Peningkatan Wawasan Bagi Semua Asn dan PTT Dukcapil, Sabtu (26/10), di Aula Bappeda Tala. Foto-istimewa

bakabar.com, PELAIHARI –Pejabat Sekda Kabupaten Tanah Laut (Tala) Muhammad Darmin mengatakan, jasa layanan pencatatan sipil wajib gratis bagi masyarakat.

"Ini hak eksklusif atau hak azasi penduduk dan kewajiban pemerintah untuk memberikan jasa layanan ini," ujar Muhammad Darmin saat membuka secara resmi Bimtek Service Excellent dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan pada Masyarakat dan Peningkatan Wawasan Bagi Semua ASN dan PTT Dukcapil di Aula Bappeda Tala, Sabtu (26/10).

Darmin juga menegaskan jangan sampai penduduk di Tanah Laut, tidak ada yang tidak tercatat. Makanya ia meminta kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini hingga selesai. "Karena baik untuk menambah ilmu ASN dan PTT yang bertugas di bidang pelayanan khususnya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil," tekannya.

Ia menjelaskan, dengan adanya bimbingan teknis ini pengetahuan ini akan semakin bertambah dalam rangka meningkatkan pelayanan pada masyarakat dan peningkatan wawasan bagi semua ASN dan PTT.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Sabtu dan Minggu. Hari kedua seluruh peserta yang terdiri dari 24 ASN dan 28 PTT mengikuti kegiatan outbond di Loka Bina Praja BKPSDM Tala.

Pada hari pertama seluruh peserta mendapatkan materi Peningkatan Profesionalisme ASN dalam Memberikan Pelayanan Publik dan materi tentang Mengubah Mindset dari Birokrasi Menjadi Melayani. Narasumber yang menyampaikan materi adalah dosen STIA LAN Bandung, Wahyu Gia Wulyantoro, MT.

Baca Juga: Blangko e-KTP Langka, Warga Banjarmasin Hanya Diberikan Suket

Baca Juga:Kursani Lepas Rombongan "Si Kadal" ke Pelosok Desa

Baca Juga: 114 Desa dan 16 Kelurahan Ikuti Sosialisasi Kebijakan Kependudukan

Reporter: Ahc14
Editor: Syarif

Komentar
Banner
Banner