DPRD Kalsel

Dari Safari DPRD Kalsel, Hibah Lahan hingga Mobdin Wakapolda

apahabar.com, BANJARMASIN – Jajaran DPRD Kalsel melakukan safari ke kantor Kejaksaan Tinggi dan Polda Kalsel, Rabu…

Featured-Image
Supian HK dan rombongan DPRD Kalsel saat berada di Kantor Kejati Kalsel, Rabu siang. Foto-apahabar.com/Rizal Khalqi

bakabar.com, BANJARMASIN – Jajaran DPRD Kalsel melakukan safari ke kantor Kejaksaan Tinggi dan Polda Kalsel, Rabu (06/11) siang.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kalsel Supian HK menyatakan pihaknya siap membantu dua instansi tersebut supaya bisa mendapatkan hibah bangunan dan pinjam pakai mobil dinas daerah.

“Bangunan di sebelah itu kan dipinjami selama lima tahun, Insyaallah kami upayakan supaya permanen jadi milik Kejati Kalsel,” kata politikus Golkar itu saat di Kantor Kejati Kalsel, Jalan D.I Panjaitan, Banjarmasin.

Tak hanya berjanji dengan Kajati, Supian juga berencana memberikan pinjam pakai kendaraan dinas untuk Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol Aneka Pristafuddin.

“Rencananya nanti untuk Wakapolda satu buah mobil Pajero. Ini bentuk apresiasi dan perhatian kami untuk beliau,” ujar Supian saat berada di Mapolda Kalsel, Kota Banjarmasin.

Sebagai orang nomor dua di jajaran Polda Kalsel, Aneka, kata Supian, tentu punya tugas lapangan yang banyak.

“Mobilitasnya perlu ditunjang dengan fasilitas dari daerah,” sambung dia.

Tak cuma bangunan dan kendaraan dinas, sehari sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kalsel, Agus Toyib juga bertemu dengan Supian.

Dalam pertemuan, Kemenkumham meminta bantuan lahan untuk pembangunan rumah tahanan (Rutan) baru di Banjarmasin.

Mendengar hal itu, Supian memberi sinyal setuju.

Supian HK menilai hibah yang diberikan pada sejumlah instansi vertikal guna mengurangi beban daerah. Di samping itu, kata dia, banyak juga aset daerah yang tidak terpakai.

Baca Juga: Tabrak Fender Jembatan Rumpiang, Siap-Siap Disanksi

Baca Juga: Sidak DPRD Kalsel, Proyek Bandara Syamsudin Noor Sudah 89 Persen

Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner