bakabar.com, TANJUNG – PT Bukit Makmur Mandiri (BUMA) resmi mengambil alih seluruh pekerjaan pertambangan PT Pamapersada Nusantara (PAMA) di Site PT Adaro Indonesia per tanggal 1 Agustus.
Hal itu seiring berakhirnya kontrak bisnis PAMA dengan Adaro Indonesia per tanggal 31 Juli 2021.
Semenjak diumumkan sebagai pemenang tender di Adaro Indonesia, BUMA sudah menyiapkan semua kesiapan untuk pekerjaan tersebut, termasuk rekrutmen karyawan.
Superintendent IER PT BUMA, SG Sinaga mengatakan, hingga saat ini pihaknya sudah merekrut ribuan tenaga kerja.
Ribuan karyawan itu hasil rekrutmen BUMA lokal sebanyak 513 orang, PAMA dan LS PAMA ke BUMA sebanyak 611 orang, LS PAMA ke LS BUMA sebanyak 222 orang dan rekrutmen LS Lokal sebanyak 76 orang.
“Jadi jumlah karyawan yang sudah direkrut BUMA sebanyak 1.422 orang,” jelas Sinaga, Minggu (1/8) kemarin.
Sinaga bilang, rekrutan lokal yang dari Disnaker pada bulan Juni sudah bekerja sejak Juli lalu.
“Untuk rekrutmen dari eks karyawan PAMA baru aktif 1 Agustus, kemarin, ” pungkasnya.
Sementara itu, dari sekitar 2.000 karyawan, PAMA melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya sebanyak 854 orang.
Hal ini imbas dari tutup proyek atau berakhirnya kontrak bisnis mereka dengan Adaro Indonesia.
Terhadap ratusan karyawan itu, perusahaan sudah membayarkan semua pesangon mereka.
Manager CSR PT PAMA, Ono Karno mengatakan, perusahaan telah membayarkan pesangon karyawan yang memilih di PHK.
“Intinya untuk karyawan PAMA sudah aman kondusif selama proses terminasi di perusahaan,” jelasnya dihubungi bakabar.com, Minggu siang.
Selesainya proses terminasi di PAMA akan dilaporkan kepada instansi terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tabalong.
“Manajemen akan segera melaporkan ke instansi terkait awal Agustus ini,” ucap Ono, Minggu (1/8).
Sebelumnya Ono Karno mengatakan, ada 854 karyawan yang di PHK. Mereka berasal dari Kabupaten Tabalong, Balangan, Barito Timur dan sekitarnya.
Sebelum memberikan keputusan soal PHK, perusahaan memberikan sejumlah opsi kepada karyawan.
Karyawan, kata dia, diberikan hak memilih untuk tetap bergabung, membuka usaha sendiri, dan sejumlah opsi lainnya.
Namun, ratusan karyawan memilih untuk tidak bergabung lagi dengan PT PAMA, sehingga pihak perusahaan melakukan PHK.