bakabar.com, BARABAI – Kementerian Sosial (Kemensos) RI mengirim dua orang petugasnya untuk mendampingi program Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Terhitung sejak April lalu, HST mendapat jatah pendamping program KAT Tingkat Nasional yang akan ditempatkan di desa terpencil.
Adapun penempatan kedua utusan Kemensos RI tersebut ditempatkan di Desa Hinas Kiri tepatnya di Danau Canting sampai Kecamatan Batang Alai Timur dan Desa Hinas Kanan di Aniangau sampai Sungai Bumbung Kecamatan Hantakan.
Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos PPKB PP dan PA) Hulu Sungai Tengah (HST), H M Yusuf menjelaskan, para pendamping progaram KAT ini akan bertugas selama kurang lebih 8 bulan
“Itu terhitung sejak April hingga November di lokasi tersebut. Sudah ditentukan oleh Pemkab HST dan disetujui oleh Kementrian Sosial RI,” kata Yusuf, Kamis (9/5/2019).
Ditambahkan H M Yusuf, para pendamping KAT Tingkat Nasional ini sebelumnya diperkenankan untuk bertemu langsung dengan Bupati HST, H A Chairansyah sekaligus melaporkan kedatangan mereka dan bekerja secara marathon sekaligus menyelesaikan laporan hasil pendampingan mereka ke Kementrian Sosial RI tempat mereka ditugaskan.
Program KAT itu dianggarkan melalui dana APBD HST murni di 2019 ini yakni sebesar Rp 560 juta untuk pembangunan 10 unit rumah di Mangga Jaya, dan Desa Aing Bantai Kec BAT.
Berbeda dengan program KAT 2018 lalu yang dianggarkan melalui dana APBN. Kabupaten HST mendapat jatah sebanyak78 unit rumah KAT bagi masyarakat adat di desa terpencil.
Adapun jatah tersebut, Desa Hinas Kiri di Danau Canting 31 unit, Desa Sampai 8 unit dan Desa Hinas Kanan di Aniangau 20 unit dan Sungai Bumbung 19 unit.
Terpisah, Kasi Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial PPKB PP dan PA HST Sri Basuki mengatakan untuk kendala teknis yang dihadapi para pendamping KAT ini adalah listrik dan jaringan internet. Jadi untuk menyelesaikan laporan dan mengirimkannya ke Kementrian Sosial RI, pihaknya memberikan rekomendasi ke Dinas Sosial PPKB, PP dan PA HST, karena sudah disediakan.
"Syaratnya harus bersedia bolak balik," kata Sri Basuki
Pendamping KAT tingkat Nasional untuk HST yakni, dari Palu Sulawesi Tengah atas nama Zein dan dari Riau Provinsi Pekanbaru Riau atas nama Indra.
Baca Juga:Kementerian Sosial Calonkan Bupati HSS Menerima Penghargaan Nasional
Baca Juga:Datangi Rumah Banjar, Buruh Teriakan Revisi Jaminan Sosial
Reporter: AHC 11
Editor: Aprianoor