News

Daftar ke KPU, Ariffin-Akbari Klaim Diusung Golkar Maju Pilwali Banjarmasin

Mendaftar ke KPU Banjarmasin, duet Ariffin Noor-Supian Akbari mengklaim mengantongi dukungan Partai Golkar

Featured-Image
Partai Golongan Karya (Golkar) dikabarkan menarik dukungan untuk pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ariffin Noor dan Supian Akbari. Foto: Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN - Mendaftar ke KPU Banjarmasin, duet Ariffin Noor-Supian Akbari mengklaim mengantongi dukungan Partai Golkar.

Padahal sebelumnya DPD Partai Golkar Kalsel menyerahkan dokumen B1-KWK untuk Yuni Abdi Nur Sulaiman dengan M Rian Zulfikar.

Namun secara mengejutkan putra almarhum Sulaiman HB yang akrab disapa H Iyun itu batal maju di Pilwali Banjarmasin.

Ariffin Noor menyampaikan kalau Partai Golkar sudah pasti mengusung dirinya dan Akbari maju Pilwali Banjarmasin 2024. "Ada di Sistem Informasi Percalonan (Silon),” ujar Ariffin.

Selain Golkar pasangan ini juga mengantongi dukungan Demokrat, PDI-Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Belum lagi terurai, ada kabar Partai Golkar Banjarmasin mengusung Muhammad Uskiansyah dan M Imam Satria Jati di Pilwali Banjarmasin. Sayang hingga kini bakabar.com belum mendapatkan keterangan resmi dari Golkar Banjarmasin terkait kabar majunya Uskian berpasangan dengan Imam Satria. 

Ketua KPU Banjarmasin, Rusnailah menyampaikan pasangan bakal calon kepala daerah Ariffin-Akbari diusung 5 parpol, termasuk Golkar. Kelima dukungan parpol dengan jumlah 176.002 suara masuk ke Silon.

“Keluar sudah berita acaranya, kita hanya menerima dokumen. Jadi dinyatakan lengkap,” ucapnya.

Terkait Uskian dan Imam Satria yang kabarnya juga mau mendaftar ke KPU, Rusnailah menyebut pihak tetap melayani siapa ppmun bakal calon kepala daerah yang mendaftarkan sebelum pukul 23.59 WITA hari ini.

“Kita lihat dulu seperti apa,” tuturnya.

Ariffin-Akbari merupakan pasangan ketiga yang mendaftar. Sehari sebelumnya, H M Yamin dan Hj Ananda resmi serta H Mukhyar dan Awan Subarkah.

Editor


Komentar
Banner
Banner