bakabar.com, BANJARBARU – Polisi berhasil menangkap seorang perempuan paruh baya asal Kelayan Dalam, Banjarmasin Selatan yang mencuri susu bubuk di ritel modern di Banjarbaru.
Pelaku berinisial Mas (50). Ia mencuri susu bubuk di ritel modern Jalan, Trikora, Guntung Manggis, Landasan Ulin, Sabtu (17/9).
Kasi Humas Polsek Liang Anggang, Aiptu Kardi Gunadi mengatakan, saksi melihat pelaku mengambil susu bubuk dari rekaman CCTV dan langsung keluar toko tanpa membayarnya.
Saksi pun mengikuti pelaku yang ketika itu bersama seorang pria menggunakan motor menuju Banjarmasin. Saat di Liang Anggang, saksi berhasil mengamankan pelaku dibantu warga setempat.
“Tapi hanya si perempuan yang berhasil diamankan, sedangkan si pria yang membonceng terus kabur,” ujar Kardi mewakili Kapolsek Liang Anggang, AKP Yuda K Pardede, Selasa (20/9).
Atas kejadian itu, toko ritel yang dicuri pelaku mengalami kerugian sebanyak Rp463.200.
Kardi bilang, dari hasil interogasi, pelaku pernah dihukum dengan kasus penganiyaan di wilayah hukum Banjarmasin. Selain itu, juga merupakan residivis dengan kasus pencurian.
“Saat in, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Liang Anggang guna proses hukum lanjutan. Untuk pelaku lain masih dalam pengejaran tim,” paparnya.
Karena perbuatannya, Mas diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun.