Kalsel

Curi Ponsel, Pria Paruh Baya di Banjarmasin Barat Diamankan Polisi

apahabar.com, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Barat berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian. Insiden terjadi di Jalan Ampera…

Featured-Image
Tersangka dan ponsel curian. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Barat berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian.

Insiden terjadi di Jalan Ampera Ujung RT 37, Kelurahan Basirih, Banjarmasin Barat, Kamis (21/1) pagi.

Pelaku bernama Anang Masdulhak (50) warga Jalan Purnasakti Jalur 9, Gang Raudah, Kelurahan Basirih, Banjarmasin Barat. Pelaku ditangkap atas laporan korban MIR (18).

Kronologisnya, ketika itu pelaku menyusup ke rumah korban. Korban yang sedang tertidur seketika bangun melihat adanya orang tak dikenal.

Sesaat kemudian, pelaku langsung kabur. Korban langsung melakukan pengejaran hingga berhasil meringkus pelaku.

Saat pelaku diperiksa, didapatilah dua unit ponsel milik korban, jenis Redmi Note 8 Pro dan Honor 7. Korban kemudian melapor ke Polsek Banjarmasin Barat.

Tak berselang lama, pihak Polsek pun datang ke lokasi kejadian untuk membawa pelaku.

Kini pelaku telah berada di Mapolsek Banjarmasin Barat. Atas perbuatannya, ia disangkakan Pasal 362 KUHP.



Komentar
Banner
Banner