bakabar.com, BANJARBARU – Kepepet perlu uang, tukang parkir di Gedung Idham Chalid area Kantor Gubernuran di Banjarbaru nekat mencuri Hp peserta tes CPNS yang tertinggal di motornya.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid, melalui Kasi Humas, AKP Tajudin Noor, menerangkan kejadian berawal pada saat korban H (24) mengikuti tes CPNS di Gedung Idham Chalid Kelurahan Cempaka, Rabu (15/10) lalu.
Menurutnya H meletakkan sebuah Hp di dalam boks depan sepeda motor matik miliknya saat mengikuti tes.
Selesai seleki, H langsung menghampiri sepeda motornya dan didapati telepon genggam miliknya sudah tidak ada lagi.
“Atas kejadian tersebut H mengalami kerugian senilai Rp 4.850.000 dan melaporkannya ke Polres Banjarbaru,” terang AKP Tajudin, Selasa (16/11).
Unit Resmob Satreskrim Polres Banjarbaru pun melakukan penyelidikan mengenai tindak pidana pencurian tersebut dan berhasil menciduk pelaku MR alias MDN (25) di dalam rumahnya di Kelurahan Sungai Tiung pada Senin (15/11).
“Dan benar pada saat diamankan ditemukan Hp dengan warna dan Imei yang sama,” jelas AKP Tajudin.
Pelaku sebutnya mengaku membeli Hp tersebut dari kakaknya HD (41) dengan harga Rp 500 ribu.
Tim pun turut mengamankan HD yang mengaku bahwa Hp tersebut ia beli dari HR (28) alias TMN seharga Rp 300 ribu, di mana TMN merupakan pelaku utama.
Sehingga, TMN pun ikut diciduk polisi. Saat diamankan, TMN mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian Hp di parkiran Kantor Gubernuran kota Banjarbaru saat bertugas menjaga parkir.
Menurut hasil interograsi, pelaku Temon mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian.
Ia melakukan itu pada saat itu sedang menjaga parkir di Kantor Gubernuran Banjarbaru dan mengambil Hp tersebut di laci motor H lalu membuang kartunya dan merestart, untuk kemudian menjualnya kepada HD.
“Keterangan pelaku mengatakan bahwa melakukan hal tersebut karena pelaku perlu uang,” ungkap Tajudin.
Sehingga TMN membuang kartu milik H di sekitar lokasi kejadian dan merestart sendiri Hp curiannya di rumah.
“Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Banjarbaru untuk proses lebih lanjut,” tuntas Tajudin.