BPJS Kesehatan Barabai

Cukup Pakai Mobile JKN, Anggota Polri Ini Dilayani!

apahabar.com, TANJUNG – Aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai mampu menunjang pelayanan dan memudahkan administrasi…

Featured-Image
Kepala Klinik Kesehatan Polres Tabalong, Aiptu Syarif bersama rekannya dari BPJS Kesehatan Tanjung. Foto-Feri for apahabar.com.

bakabar.com, TANJUNG – Aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai mampu menunjang pelayanan dan memudahkan administrasi kepesertaan.

Hal itu dirasakan oleh salah satu peserta JKN-KIS, Aiptu Syarif Riswandi.

“Di tengah tingginya mobilitas anggota Polri, kemunculan Aplikasi Mobille JKN menjadi solusi jitu dalam inovasi pelayanan publik,” ucap kepala Klinik Polres Tabalong ini.

Menurutnya, salah satu menu yang sangat bermanfaat di aplikasi itu adalah KIS Digital dan pendaftaran pelayanan.

Ia pernah menggunakan secara langsung fitur KIS Digital pada Faskes-nya.

“Pada saat itu kebetulan kartu fisik saya tertinggal dirumah. Tapi saya ingat punya Mobile JKN di handphone sehingga langsung membuka dan menunjukkan KIS Digital dan dilayani dengan baik," katanya.

Pengalaman tersebut juga dibagikan Syarif kepada anggota polisi lainnya di lingkup Polres Tabalong.

Ia memastikan pelayanan Klinik Polres Tabalong juga mengakomodir peserta yang menunjukkan KIS Digital maupun Nomor Induk Kependudukan (NIK) saja.

"Tentu akan kami layani sesuai dengan prosedur yang berlaku. Karena data yang ada di Mobile JKN sudah sesuai dengan kartu fisik.”

“Kami sampaikan juga edukasi ini kepada seluruh anggota, dan kami sebarluaskan kepada keluarga serta masyarakat umum karena dengan aplikasi ini peserta JKN juga bisa mendaftar pelayanan di faskes tanpa harus antre, sehingga prosesnya menjadi lebih mudah," sambungnya.

Gayung bersambut, Kepala BPJS Kesehatan Tanjung, Noor Lina membenarkan bahwa saat ini masyarakat tidak perlu khawatir akan pelayanan di faskes mitra BPJS Kesehatan.

"Bagi peserta JKN, saat ini sangat mudah untuk bisa memperoleh pelayanan di Faskes. Baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan. Karena selain bisa menggunakan KIS yang tercetak, saat ini hadir juga KIS Digital dari Mobile JKN atau bahkan cukup dengan menggunakan NIK saja sudah bisa dilayani," jelasnya.

Pihaknya berkomitmen akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi seluas-luasnya kepada masyarakat terkait pemanfaatan Mobile JKN tersebut.



Komentar
Banner
Banner