bakabar.com, BATULICIN – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Tanah Bumbu kembali mengupdate data sebaran Covid-19 di Bumi Bersujud.
Berdasarkan update pada Kamis (15/7), ada penambahan kasus konfirmasi positif sebanyak 36 orang. Sementara untuk kesembuhan bertambah 18 orang.
Dengan tambahan tersebut, sehingga total jumlah kasus Covid-19 di Tanah Bumbu mencapai 3.246 kasus. Rinciannya pasien masih dalam perawatan 219 orang, pasien yang dinyatakan sembuh 2.925 orang, dan meninggal dunia 102 orang.
Untuk 219 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang masih dalam perawatan yakni Batulicin 38 orang, Simpang Empat 62 orang, Kusan Hilir 11 orang, Kusan Tengah 4 orang, dan Kusan Hulu 13 orang.
Kemudian Teluk Kepayang 5 orang, Kuranji 14 orang, Mantewe 6 orang, Satui 35 orang, Sungai Loban 6 orang, Karang Bintang 13 orang, dan Angsana 12 orang.
Selanjutnya untuk pasien yang sudah dinyatakan sembuh oleh tim medis totalnya ada 2.925 orang. Mereka berasal dari Kecamatan Batulicin 262 orang, Simpang Empat 859 orang, Kusan Hilir 176 orang, Kusan Tengah 81 orang, dan Kusan Hulu 75 orang.
Kemudian Teluk Kepayang 235 orang, Kuranji 36 orang, Mantewe 61 orang, Satui 394 orang, Sungai Loban 171 orang, Karang Bintang 69 orang, dan Angsana 506 orang.
Kemudian pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia ada 102 orang, yakni dari Simpang Empat 36 orang, Satui 15 orang, Kusan Hilir 10 orang, Angsana 9 orang, Karang Bintang 9 orang, Sungai Loban 8 orang, Batulicin 6 orang, Mantewe 3 orang, Kuranji 2 orang, Kusan Tengah 2 orang, Kusan Hulu 1 orang, dan Teluk Kepayang 1 orang.
Koordinator Humas Satgas Penanganan Covid-19 Tanah Bumbu, Ardiansyah, mengimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan serta bekerja sama untuk menekan persebaran Covid-19 di Bumi Bersujud.
“Jangan keluar rumah kecuali sangat penting untuk menghindari terjangkitnya Covid-19, gunakan masker saat beraktivitas,” imbaunya.
Selain itu, jaga kebersihan dan jalankan pola hidup bersih dan sehat, selalu mencuci tangan dengan sabun, jaga jarak, hindari perkumpulan orang banyak, dan membatasi mobilisasi.
“Demi keselamatan bersama, taatlah pada aturan yang telah dianjurkan oleh pemerintah,” tegasnya.