Hot Borneo

Colek Wanita Penjaga Warung Berujung Maut, Pemuda Tewas Ditikam Diduga Sang Kekasih

Mencolek wanita penjaga warung, pemuda 19 tahun tewas ditikam di warung malam di Guntung Sarun, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar.

Featured-Image
Pemuda 19 tahun tewas dalam perkelahian di sebuah warung malam di Guntung Sarun, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar. Foto-Polres Banjar

bakabar.com, MARTAPURA - Pemuda 19 tahun berinisial AB alias Abib tewas di warung malam di Guntung Sarun, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar.

Peristiwa terjadi pada Kamis (16/2) sekira pukul 02.00 dini hari. Abib adalah warga pendatang asal Madiun, Jawa Timur. Ia tewas usai berkelahi dengan Z alias Ijul warga Pasar Lama, Simpang Empat.

"Benar ada perkelahian di warung malam, korban tewas," ujar Kapolres Banjar melalui Kasi Humas AKP H Suwarji, Senin (20/2).

Sementara, Kapolsek Simpang Empat, Iptu Alhamdie menjelaskan kronologi kejadian berawal korban bersama temannya singgah ke warung wanita yang tak disebutkan namanya, berlokasi di Gunung Sarung.

Dari keterangan saksi, Abib sempat menggoga wanita penjaga warung tersebut. Wanita penjaga warung itu diketahui punya hubungan dekat dengan palaku.

"Penjaga warung melaporkan bahwa dia telah digoda oleh AB," terang Kapolsek Simpang Empat.

Tak berselang lama, Ijul dan rekannya datang namun hanya berdiri di pinggir jalan.

Si wanita penjaga warung langsung mendatangi Ijul memberi tahu bahwa ia sempat dicolek oleh Abib.

"Di saat yang sama, korban (Abib) memandangi tersangka (Ijul) dengan sinis, kemudian keluar dari warung mendatangi hingga terjadilah percek-cokan," papar Iptu Alhamidie.

Abib lantas memukulkan botol kaca ke jidat Ijul yang mengakibatkan luka berdarah.

Secara spontan Ijul membalas dengan mencabut senjata tajam miliknya di pinggang lalu melakukan penusukan ke perut Abib satu kali.

"Setelah kejadian penusukan itu, rekannya menangkap dan melerai ke samping kanan depan warung sekira berjarak 15 meter," tutur Kapolsek.

Pada saat itu pula, korban terjatuh ke got sebelah warung, kemudian saksi - saksi melakukan pertolongan mengangkat korban untuk dibawa ke Puskesmas Sungkai.

"Di Puskesmas korban dinyatakan meninggal dunia. Anggota Polsek yang mendapatkan laporan langsung ke TKP dan berkoordinasi dengan tim Inafis Polres Banjar untuk membawa korban ke RSUD Ratu Zalecha Martapura guna dilakukan visum," paparnya.

Tersangka penikaman di warung malam di Guntung Sarun, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar. Foto-Polres Banjar.
Ijul tersangka penikaman di warung malam di Guntung Sarun, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar. Foto-Polres Banjar.

Sehari berselang, tim gabungan Polsek Simpang Empat dan Resmob Polres Banjar meringkus pelaku Ijul untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Polisi juga mengamankan barang bukti 1 buah senjata tajam pisau panjang 32 centimeter dengan kumpang terbuat dari kulit warna hitam, gagang terbuat dari kayu warna coklat.

Atas kejadian tersebut pelaku dikenakan pasal pembunuhan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Editor


Komentar
Banner
Banner