Kalsel

Chairansyah Diberi Waktu 2 Hari Tetapkan Cawabup HST

apahabar.com, BARABAI – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), HA Chairansyah diminta segera menyerahkan usulan dua nama…

Featured-Image
Bupati Chairansyah berdialog dengan Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintahan dan Parlemen Kalsel, Aliansyah, di Gedung DPRD HST, Senin (15/7) siang. apahabar.com/HN Lazuardi

bakabar.com, BARABAI – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), HA Chairansyah diminta segera menyerahkan usulan dua nama bakal calon pendampingnya. Sebelumnya nama cawabup telah diajukan partai pengusung agar diserahkan ke DPRD untuk diproses.

Terkait itu, Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur dan Parlemen juga meminta DPRD HST memfasilitasi dialog dan koordinasi dengan Pemkab.

“Kami juga meminta agar dalam tenggat waktu dua hari ke depan sudah ada keputusan. Baik dari partai pengusung maupun bupati terkait calon wakil Bupati yang diajukan,” kata Koordinator LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintahan dan Parlemen Kalsel, Aliansyah, di Gedung DPRD HST saat melakukan dialog, Senin (15/7).

Namun dalam dialog tadi, Chairansyah lebih banyak bungkam. Menurutnya bisa saja ia dijadikan bahan pelaporan kembali seperti yang dilakukan LBH GP Ansor Kalsel sebelumnya.

Sebagai pengingat, laporan GP Ansor menganggap Bupati memperlambat proses pencalonan Cawabup HST dan melanggar UU nomor 10 tahun 2016.

Yang mana dengan sengaja menghilangkan hak seseorang karena jabatannya untuk mengisi jabatan sebagai cawabup HST.

“Ada tujuh orang gabungan LSM yang melaporkan kemarin ke Polda Kalsel. Namun sampai sekarang saya tidak tahu itu diproses atau tidak. Sampai saat ini tidak ada panggilan,” kata Bupati.

Ditekankan Bupati, dari pihak partai pengusung masih ada proses yang harus dilengkapi.

Kalau ketiga gabungan partai pengusung, PKS, Gerindra dan PBB bisa sepakat dengan nama-nama yang diajukan, maka secepatnya juga akan diajukan ke DPRD HST.

“Dua nama terakhir sudah diserahkan ke saya. Namun belum sesuai dengan format kesepakatan koalisi partai pengusung. Seharusnya para partai pengusung mengajukan bersamaan dengan kesepakatan ketiga partai pengusung. Yang baru menyerahkan surat cuma dua parpol. Jadi belum ada kesepakatan ketiga Parpol sampai saat ini,” lanjut Bupati.

Hingga saat ini Bupati masih menunggu kesepakatan atas nama-nama bakal Cawabup dari kesepakatan Parpol.

“Terkait tenggat waktu yang diajukan LSM tadi itu terserah parpol saja. Kalau cepat maka kita juga cepat menyerahkan ke DPRD HST,” kata Bupati.

Sebelumnya, usai dilantik menjadi bupati HST pada 1 Maret 2019 lalu, Chairansah mengirimkan surat ke parpol untuk memilih nama-nama bakal Cawabup.

Pada 4 Maret surat pun dilayangkan. Namun setelah menunggu beberapa hari, tak ada balasan dari parpol untuk mengusung nama-nama.

Oleh Bupati, parpol pengusung dipanggil kembali untuk mengadakan pertemuan di rumah dinasnya. Akhirnya ada kesepakatan untuk digelar kembali usai pemilu.

Usai pemilu, PBB dan PKS masing-masing menyerahkan 1 Cawabup untuk diusulkan. Sedangkan Gerindra merekomendasikan 7 nama dan menyerahkan sepenuhnya kepada Bupati agar dipilih.

Akhirnya, ada kesepakatan dari gabungan partai pengusung dengan 3 nama yaitu dari PBB mengusung nama Berry Nahdian Furqon, PKS mengusung H Faqih Jarjani dan Gerindra mengusung Mahmud.

Dalam perjalanannya, Bupati menetapkan dua nama yakni, Faqih dan Mahmud. Namun terjadi kendala, Mahmud mengundurkan diri sebab ia mengawal perkara Pilpres di MK.

Di sinilah polemik Cawabup, parpol pengusung mencabut surat pertama yang mengusulkan tiga nama itu yang kemudian diganti dengan nama Faqih dan Berry N Furqon.

Bupati pun meminta kepada partai pengusung untuk berkoordinasi kembali dan membicarakan dengan mempertimbangkan bahwa sebelumnya ia telah mencoret satu nama hingga dimasukan kembali.

“Bagaimanapun juga yang menjadi Wakil Bupati nantinya merupakan user saya untuk sama-sama menjalankan roda pemerintahan,” kata Bupati.

Baca Juga:Goyang Ibu-Ibu PKK, Jackie Chan Barabai Dapat Saweran

Baca Juga: Atasi KLL, BPJS Kesehatan Cabang Barabai Sosialisasikan INSIDEN

Reporter: HN Lazuardi
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner