Kalsel

Cerita Pembunuhan Keji di Kamar 308 Hotel Mira Banjarmasin: Pencurian Berbuah Petaka

apahabar.com, BANJARMASIN – Jumat (25/12), Meiji Zwageri Rasidi membawa kabur motor milik pamannya dari Kotabaru menuju…

Featured-Image
Usai membunuh, tersangka Meiji hendak meminta petuah kepada kerabatnya di Birayang, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Foto: apahabar.com/Riyad Dafhi Rizki

bakabar.com, BANJARMASIN – Jumat (25/12), Meiji Zwageri Rasidi membawa kabur motor milik pamannya dari Kotabaru menuju Banjarmasin.

Tak diketahui pasti niat pemuda asal Jalan Sumber Alam, Desa Sebelimbingan, Kotabaru itu ke ibu kota Kalsel.

Di kampung halamannya, Meiji dikenal jarang bersosialisasi dengan warga. Ia dan sekeluarga juga kerap berpindah rumah.

“Kami tidak tahu pasti gimana sosok pelaku sehari-hari, karena mereka itu jarang di rumah. Tapi, yang kami tahu dia masih muda,” ujar Sekretaris Desa Sebelimbingan, Ahmad Zainuri dikontak bakabar.com, Selasa (29/12) malam.

Tiba di Banjarmasin, pemuda 20 tahun itu langsung check-in di Hotel Mira.

Konon, karena hendak menjual motor pamannya itulah Meiji ke Banjarmasin.

Sejurus kemudian, niatan Meiji untuk berkencan dengan seorang wanita muncul.

Melalui aplikasi Mi-chat, Meiji berkenalan dengan seorang gadis belia berusia 14 tahun, YA inisialnya. Asal Banjarmasin Selatan.

Mereka pun bertransaksi. Kepada YA, Meiji mengiming-imingi Rp4 juta agar mau menemaninya selama dua malam.

Digoda dengan uang senilai itu, YA pun mengiyakan. Mereka berdua bersepakat.

Hotel Mira Banjarmasin, Jalan Kertak Baru Ulu, Banjarmasin Tengah dipilih sebagai lokasi kencan.

Meiji kemudian check-in di kamar hotel pada Senin (28/12) sekira pukul 02.00 dini hari.

Sekitar pukul 04.15, YA datang. Ia dijemput Meiji di lobi hotel. Oleh Meiji, YA diberikan uang muka Rp250 ribu.

Kamera CCTV sempat merekam kedatangan keduanya menuju kamar 308, lokasi YA dihabisi secara brutal.

Belakangan berkat kamera pengawas itulah polisi berhasil mengidentifikasi sosok Meiji.

Mereka berdua kemudian melakukan hubungan intim. Sebanyak dua kali. Malam itu satu kali. Dan satu kali di pagi hari.

Meiji yang merasa lapar usai berhubungan suami istri itu lalu turun untuk mencari makan.

Namun saat itu ia lupa membawa uang. Ia kembali naik untuk mengambil sisa uang sebesar Rp40.000.

Sial bagi Meiji, ketika itu ia terkena tilang. Terlebih, kendaraan yang dibawanya itu hasil curian.

Singkat cerita, pelaku kembali meminta uang muka Rp250 ribu yang telah dibayarkannya kepada YA. Dari sinilah awal mula cekcok terjadi.

YA yang merasa ditipu kemudian memaki-maki pemuda asal Kotabaru itu.

“Kamu penipu, kamu penipu,” kata Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan menirukan ucapan korban saat jumpa pers, Selasa (29/12) pagi tadi.

Seketika YA melayangkan telapak tangannya ke pipi Meiji.

Mendapat perlakuan demikian, Meiji tersinggung. Ia langsung menganiaya korban.

Pergumulan terjadi hingga ke atas tempat tidur. Waktu YA terjatuh, Meiji langsung mencekiknya.

Sewaktu mencekik, Meiji sempat-sempatnya mengeluarkan palu dan badik yang telah dibawanya.

Badik itu kemudian ditusukkannya ke bagian pinggang YA beberapa kali. Meiji juga memukulkan palu itu ke bagian kepala hingga tubuh YA.

Waktu itu, YA sempat menendang Meiji hingga terpental dan melepas cengkeramannya.

Berhasil terlepas, YA kemudian lari ke kamar mandi dan masih dikejar oleh Meiji.

Ketika ingin keluar, korban lagi-lagi dipukuli oleh pelaku hingga keduanya sama-sama berada dalam kamar mandi.

Di dalam kamar mandi, pemukulan terus berlanjut. Korban kembali dicekik.

Shower kamar mandi dimasukkannya ke mulut korban. Korban kesulitan bernapas hingga akhirnya meregang nyawa.

Detik-Detik Pembunuhan di Hotel Banjarmasin, Terdengar Suara Jeritan hingga Shower Menyala

Sayup-sayup keributan itu lalu terdengar oleh salah satu pegawai hotel. Bahkan, si pegawai hotel sempat menegurnya agar tidak mengganggu pengunjung lain.

Insiden pembunuhan sendiri baru diketahui usai karyawan hotel yang curiga membuka paksa kamar yang disewa oleh Meiji sekitar pukul 12.00.

Betapa terkejutnya mereka melihat jasad YA sudah dalam kondisi tak bernyawa.

Sempat Mengelak

Usai tega menghabisi nyawa YA, Meiji langsung kabur menggunakan kendaraan umum ke arah Martapura, Kabupaten Banjar.

img

Terduga pelaku pembunuhan di Hotel Mira Banjarmasin diamankan di kawasan Desa Kapar, Kabupaten HST. Foto: Ist

Dari Martapura, Meiji melanjutkan perjalanan menuju Barabai, Hulu Sungai Tengah.

Di Desa Kapar Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah pelarian Meiji berakhir.

Kepolisian HST yang mendapat kabar adanya penemuan mayat di Banjarmasin melakukan patroli dan penjagaan di pertigaan Pantai Hambawang, Desa Kapar, Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS), dan Ilung Kecamatan Batang Alai Utara (BAU).

Polisi lalu menyisir semua taksi maupun bus yang lewat dengan memeriksa penumpangnya.

Pelarian Meiji berakhir pada Senin (28/12) tepatnya pukul 20.30 Wita.

Polisi menghentikan sebuah taksi antar kabupaten. Mereka memeriksa penumpang di dalamnya.

Bermodal identitas dan ciri-ciri pelaku, Tim Resmob Polres HST mendapati sosok laki-laki yang mencurigakan.

Saat ditanya polisi, Meiji awalnya tidak mengaku. Tapi berdasar kesesuaian identitas dan ciri-ciri polisi tetap membawanya.

“Ia ditangkap saat sedang di angkutan umum,” tambah kapolresta.

Penangkapan dilakukan tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah dibackup Tim Ops Jatanras Satreskrim Polresta Banjarmasin, Resmob Polda Kalsel dan Resmob Polres HST.

Di HST, Meiji rencananya hendak ke rumah kerabatnya di Kecamatan Birayang.

“Ingin minta petuah di sana,” kata Meiji sembari tertunduk.

Kasus tewasnya YA kemudian mendapat perhatian serius pihak kepolisian.

Hal itu seiring ditemukannya fakta bahwa YA sebenarnya tidak memiliki ponsel pribadi.

Lantas, ponsel siapakah yang dipakai YA saat berkomunikasi via aplikasi Mi-chat dengan Meiji?

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Alfian Tri Permadi bersama anggotanya masih mendalami kejanggalan itu.

“Soal prostitusi online ini akan kita gali, apakah ada jaringan-jaringan atau bahkan muncikarinya di wilayah Banjarmasin,” katanya.

“Nanti kalau ada akan kita tindak lanjuti melalui Unit PPA Satreskrim Polresta Banjarmasin dan akan kita gali lebih dalam,” tambahnya.

Informasi sementara ponsel yang digunakan korban untuk berhubungan dengan pelaku diduga adalah milik kekasihnya.

“Kita akan gali juga sesuai proses penyelidikan, terkait peran pacarnya ini soal prostitusi online, karena memberikan akses,” tutupnya.

Kini Meiji bersama pakaian, senjata palu, badik, sprai kasur hotel yang digunakannya saat membunuh korban telah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Tengah.

Meiji dikenakan polisi pasal berlapis, antara lain Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 338 tentang Pembunuhan.

Atas ulahnya membunuh korban yang masih di bawah umur Meiji terancam hukuman 30 tahun penjara.

Dilengkapi oleh Masduki, dan Hawari Lazuardi

Komentar
Banner
Banner