bakabar.com, BANJARMASIN – Pada 12 Agustus lalu, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor 420/167-PSMP/Dispendik/2019.
Isinya melarang siswa SMP membawa kendaraan sendiri. Bahkan pihak sekolah dilarang menyediakan lahan parkir untuk siswa. Edaran tersebut ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin.
Melalui, Kasi Angkutan Orang Dishub Fajar Putra Nugroho siap mewujudkan angkutan massal berupa Bus Trans Banjarmasin. Target dioperasikan pada awal 2020 nanti. “Anggarannya masih belum dipastikan berapa per unitnya, karena akan diusulkan dalam APBD Perubahan 2019,” ujar Fajar.
Bus Trans Banjarmasin akan disinergikan dengan BRT Banjar Bakula. Namun, ukurannya lebih kecil. Hanya berkapasitas 19 kursi. 18 kursi buat penumpang dan 1 supir bus. “Karena ini operasinya dalam kota saja, jadi ukurannya menyesuaikan jalan yang ada,” katanya.
Fajar berharap kehadiran bus ini bisa mengurangi siswa yang hendak ke sekolah naik kendaraan pribadi. Sekaligus mengurangi kemacetan pada titik yang sering terjadi kepadatan kendaraan. Seperti Jalan Veteran, Kuripan, Antasari dan lainnya. “Jadi diharapkan warga Banjarmasin mulai menggunakan bus ini,” katanya.
Berhubungan jumlah busnya sedikit, ia menerangkan hanya beberapa ruas jalan ibu kota Kalsel ini saja yang dilalui. Rencananya dari Terminal Km 6, Jalan Pramuka, lanjut sedikit Jalan Veteran, Gatot Subroto terus ke Ahmad Yani dan menuju Pasar Antasari.
Lalu pada arus balik, dari Antasari mengarah ke Kolonel Sugiono, selanjutnya ke Kuripan dan belok kanan ke Veteran, masuk ke Pramuka dan berakhir di Terminal Km 6. “Waktu tunggu penumpangnya 10 menit saja. Apalagi nanti masih gratis,” ungkapnya. Bus Trans Banjarmasin rencananya beroperasi sejak pukul 06.00-18.00.
Baca Juga: Usai Habisi Paman dan Bibi, Pemuda di Murung Raya Hendak Bunuh Diri
Baca Juga: Tak Kapok, Dua Residivis Narkoba Bersiap Terima Tuntutan
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah