Peristiwa & Hukum

Cegah Penyebaran DBD, Dinkes HST Lakukan Fogging

Fogging yang dilakukan di Desa Banua Budi, Kecamatan Barabai ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit DBD di Kabupaten HST.

Featured-Image
Dinas Kesehatan HST saat lakukan fogging di Desa Banua Budi, Kecamatan Barabai, Kamis (18/1/24). Foto-Dok Kodim 1002/HST

bakabar.com, BARABAI - Merabaknya Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) membuat Dinas Kesehatan melakukan fogging, Kamis (18/1/24).

Fogging yang dilakukan di Desa Banua Budi, Kecamatan Barabai ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit DBD di Kabupaten HST.

"Fogging adalah tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan untuk membunuh nyamuk secara luas. Tetapi fogging hanya efektif dalam membunuh nyamuk dewasa tidak untuk larva, telur, ataupun jentik nyamuk," jelas salah satu petugas Dinkes HST, Hendra.

Ia menjelaskan indikasi dilakukannya fogging ketika ditemukan satu kasus positif DBD, ada penderita panas yang lain, dan ditemukan jentik.

Namun, jika ada laporan DBD tetapi pasien datang dari luar kota, tidak ada kasus panas, dan tidak ditemukan jentik, maka fogging tidak efektif dilakukan.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan fogging harus dilakukan pada waktu yang tepat, yaitu sekitar pukul 07.00 hingga 10.00 Wita dan juga pukul 14.00 hingga 17.00 Wita.

"Karena pada waktu itulah nyamuk Aedes aktif dan beraksi menggigit manusia," jelasnya.

Ia juga mengimbau bagi masyarakat untuk melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di lingkungan sekitar dengan menerapkan 3M Plus.

Sementara itu, dalam pendampingan kegiatan fogging oleh Dinkes HST, Babinsa Koramil 1002-06/Barabai, Serda Budiono berharap masyarakat dapat terhindar dari penyakit demam berdarah.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga kebersihan lingkungan.

"Dimulai dari lingkungan sendiri (rumah) hingga lingkungan bermasyarakat agar kita semua terhindar dari segala penyakit yang berasal dari nyamuk atau DBD," tuturnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data yang dirilis Dinkes HST per 17 Januari 2024, ada sebanyak 115 sebaran kasus DBD di Kabupaten HST.

Diberitakan juga sebelumnya, rincian sebaran per kecamatan dari yang terbanyak yakni di Kecamatan Barabai sebanyak 43 kasus, Labuan Amas Selatan 15 kasus, Batu Benawa 16 kasus, Pandawan 18 kasus

Haruyan 2 kasus, Limpasu 6 kasus, Labuan Amas Utara 5 kasus, Batang Alai Selatan 7 kasus, Batang Alai Utara 1 kasus, Hantakan 1 kasus, dan Batang Alai Timur 1 kasus.

Editor


Komentar
Banner
Banner