Pemkab HSS

Cegah Narkoba, BNNK HSS Gandeng Insan Media

apahabar.com, KANDANGAN – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar workshop bersama insan…

Featured-Image
Workshop penguatan kapasitas kepada insan media di Kabupaten HSS.Foto-apahabar.com/Nuha

bakabar.com, KANDANGAN – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar workshop bersama insan media sebagai upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Selasa (21/9).

Salah satunya dengan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (Kontan) yang merupakan program prioritas jangka panjang 2021-2024.

Workshop penguatan kapasitas kepada insan media di Aula Hotel Sandaga Kandangan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Kesbangpol Kabupaten HSS.

Menurut Kepala BNNK HSS Agus Winarti, peran media dan organisasi pemuda KNPI dirasa sangat penting untuk membantu mengurangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Dengan demikian, masyarakat lebih mengetahui tentang bahaya serta akibat penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

BNNK HSS telah melakukan sosialisasi Kontan kepada instansi pemerintah, lembaga pendidikan, masyarakat serta dunia usaha.

Rencananya, kata Agus Winarti, pihaknya juga akan melaksanakan workshop penguatan kapasitas bersama aparat penegak hukum.

“Supaya ada persamaan persepsi dari seluruh elemen tentang perang melawan narkoba,” ujarnya.

Agus Winarti menambahkan, pemerintah pusat telah menetapkan Indonesia darurat narkoba sejak tahun 2019 lalu.

Sayangnya, jumlah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba malah semakin meningkat.

Oleh karenanya, perlu peran seluruh elemen masyarakat sehingga pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bisa terlaksana.

“Kami berharap sinergitas bersama insan media bisa terus ditingkatkan untuk menciptakan HSS tanggap ancaman narkoba,” tandasnya.

Kepala Diskominfo Kabupaten HSS Rahmawaty mengatakan semua pihak atau elemen masyarakat diharapkan terlibat, termasuk peran media, baik elektronik maupun cetak dalam menyukseskan P4GN.

“Mari kita bersama memerangi narkoba untuk menuju generasi emas 2045,” ajak Rahmawaty.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol HSS Roni Rusnadi menambahkan bahwa peraturan daerah nomor 2 tahun 2021 tentang P4GN telah dibuat untuk memperkuat sosialisasi dan penyuluhan.

“Rencananya, peraturan Bupati HSS juga akan dibuat sebagai bentuk dukungan melawan narkoba,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner