Kalsel

Cegah Mafia Tanah, BPN Batola Kebut Sertifikat Tanah Pemerintah

apahabar.com, MARABAHAN – Sudah berhasil mencatatkan prestasi tercepat dan terbanyak dalam penyelesaian sertifikat aset daerah, Badan…

Featured-Image
Kakanwil BPN Kalsel, Allen Saputra, menyerahkan sertifikat kepada perwakilan PT PLN Unit Pembangunan Kalbagteng. Foto-apahabar.com/Bastian Alkaf

bakabar.com, MARABAHAN – Sudah berhasil mencatatkan prestasi tercepat dan terbanyak dalam penyelesaian sertifikat aset daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Barito Kuala mendapat target lebih tinggi hingga 2021.

BPN tercatat telah menyelesaikan sertifikat 123 bidang tanah sepanjang 2019 yang terdiri dari Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD), termasuk aset PT PLN.

Adapun rincian sertifikat tanah barang milik negara yang diselesaikan meliputi Pengelola Jalan Nasional 48 bidang, Pengelola Jalan Negara 70 bidang, Polres Batola 4 bidang dan Kementerian Agama 1 bidang.

Juga diserahkan tanah barang milik daerah Pemkab Barito Kuala sebanyak 6 bidang serta sertifikat hak guna bangunan PT PLN 4 bidang.

Penyerahan sertifikat dilakukan Kepala Kanwil BPN Kalsel, Allen Saputra, Rabu (26/2) di Kantor BPN Batola, dihadiri Kakanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Ferdinan Lengkong.

Kemudian Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sugeng Haryadi, dan Kepala Balai Besar Penyelenggara Jalan Nasional (BBPJN) Budi Harimawan serta perwakilan PT PLN Unit Pembangunan Kalimantan Bagian Tengah.

“Atas pencapaian ini, BPN Batola menjadi kantor pertanahan tercepat yang menyelesaikan sertifikat BMN maupun BMD dengan pencapaian 100 persen,” papar Ferdinan.

Pencapaian itu juga berbuah penghargaan kepada BPN Batola dari PT PLN, Ditjen JKN dan BBPJN. Penghargaan juga diberikan Pemkab Batola dalam bentuk pinjam pakai satu unit mobil operasional.

Dengan demikian, pemanfaatan aset-aset di Batola pun menjadi lebih mudah, sekaligus mempersempit ruang gerak mafia tanah.

“Seiring gaung Kalimantan Selatan sebagai Gerbang Ibu Kota Negara (IKN), hampir dipastikan investor berdatangan. Namun dalam waktu bersamaan, mafia pertanahan juga mendapat ladang baru,” sahut Allen.

Apalagi sebelumnya banyak masyarakat di Kalimantan yang merupakan peladang berpindah, sehingga pemilik pun berganti-ganti.

“Tanpa ikatan hukum yang jelas, dikhawatirkan mafia tanah ikut memainkan pemanfaatan lahan untuk kepentingan pribadi,” tegas Allen.

“Kami bersyukur Pemkab Batola berniat mensertifikatkan aset, mengingat contoh awal pensertifikatan adalah pemerintah. Setidaknya ini pencegahan awal dari usaha mafia tanah yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat,” tambahnya.

Seiring prestasi BPN Batola, Pemkab Batola juga memberikan target lebih tinggi kepada instansi pimpinan Ahmad Suhaimi tersebut, mengingat masih banyak tanah daerah yang belum bersertifikat.

“Kami menargetkan hingga akhir 2020, sudah 1.000 bidang tanah daerah yang bersertifikat. Kemudian di akhir 2021, diharapkan tercapai target 2.000 bidang tanah bersertifikat,” sahut Abdul Manaf, Penjabat Sekretaris Daerah Batola.

“Ini merupakan kemajuan besar, karena beberapa tahun lalu legalisasi tanah milik Pemkab Batola berjalan lambat. Hanya 5 sertifikat yang dapat dihasilkan dalam setahun sebelum 2019,” tandasnya.

Baca Juga: VIDEO: Radi Sempat Meracau Sebelum Ditemukan Tewas

Baca Juga: 57 Perusahaan Sediakan 2962 Lowongan, Kunjungi Job Fair di Gedung Sultan Suriansyah

Baca Juga:2 Kg Sabu Musnah, Polisi Selamatkan 32.262 Warga di Banjarmasin

Baca Juga: Sampah Pasca-Haul Diprediksi Sampai 700 Ton

Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner