bakabar.com, BANJARBARU – Di tengah polemik kenaikan tarif pelanggan PT Air Minum (AM) Intan Banjar, sejumlah warga juga mengeluhkan mahalnya beban tetap yang dikenakan oleh sumber air bersih ini.
Seorang warga Jalan RO Ulin, Banjarbaru yang enggan disebutkan namanya ini mengatakan, ia membayar tagihan air bersih PT AM Intan Banjar di Agustus kemarin sebesar Rp115 ribu.
“Padahal selama bulan Agustus tidak pernah dipakai, dalam keterangan pembayaran pun hanya beban tetap dengan besaran 115 ribu rupiah,” katanya, Selasa (6/9).
Tidak dipakainya air leding di rumahnya lantaran saat ini dirinya lebih banyak tinggal di Banjarmasin.
Dikonfirmasi bakabar.com, Kepala Bagian Hubungan Langganan PT AM Intan Banjar, H Untung Hartaniansyah mengatakan soal beban tetap pelanggan berdasarkan dari kelompok.
“Yakni berdasarkan skor,” ujarnya ditemui bakabar.com.
Skor ini sendiri kata dia, ada enam. Pertama luas bangunan (termasuk lantai atas jika bertingkat), di bawah 36 meter persegi masuk skor 2.
Lalu 37 sampai 80 meter persegi masuk skor 4. 81 sampai 100 M² kategori skor 6. Kemudian, 101 hingga 150 M² masuk skor 8.
Selanjutnya jika luas bangunan di atas 150 M² maka masuk skor 10.
Kedua, atap bangunan. Jika atap rumah daun masuk skor 2. Asbes skor 4. Sirap atau seng skor 6. Genteng masuk skor 8 dan plat baja, dak serta fancy skor 10.
Ketiga, dinding bangunan yang terdiri dari papan, kalsiboard atau tripleks skor 2. Batako atau bata tak diplester masuk skor 4. Bata atau batako diplester atau ulin skor 6.
Dinding rumah dengan keramik skor 8 dan dengan marmer atau batu granit masuk skor 10.
Keempat, lantai bangunan dari papan masuk skor 2. Cor-coran skor 4. Papan ulin 6. Lantai keramik 8 dan lantai marmer atau batu granit masuk skor 10.
Kelima, penilaian dari pagar bangunan. Jika tanpa pagar masuk skor 2. Pagar hidup atau kayu skor 4. Beton kombinasi kayu 6 skor.
Pagar beton kombinasi besi skor 8 dan beton kombinasi basi ulir masuk skor 10.
Keenam, dari segi lokasi bangunan. Jika masuk gang (lebar di bawah 1,5 meter) masuk skor 2. Lebar di bawah 2,5 meter skor 4.
Jika lokasinya di kompleks atau lingkungan masuk skor 6. Jalan kabupaten skor 8 dan perumahan elit atau jalan provinsi dan negara masuk skor 10.
“Jadi nanti skor ini diakumulasi,” papar Untung.
Untung menuturkan, kelompok I, pelanggan dengan skor kurang dari atau sama dengan 16. Kelompok II pelanggan dengan skor dari hingga 38.
“Sementara, skor 38 ke atas masuk kelompok III,” katanya.
Tarif bebannya sendiri, kelompok I Rp42 ribu. Kelompok II Rp90.000 dan kelompok III Rp115 ribu.
“Jadi kalau ada air ledingnya tidak dipakai dalam sebulan. Tapi ia membayar beban tetap sebanyak Rp115 ribu, berarti masuk kelompok III,” tutupnya.