Catatan UMKM 2022

Catat Rekor Baru, Kerjasama Usaha Besar dan UMKM Capai Rp5,14 Triliun di 2022

Kementerian Investasi dan BKPM kembali mencatatkan rekor baru untuk program kemitraan antara usaha besar dengan UMKM senilai Rp5,14 triliun. 

Featured-Image
Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (Foto: Bisnis.com)

bakabar.com, JAKARTA - Kementerian Investasi dan BKPM kembali mencatatkan rekor baru untuk program kemitraan antara usaha besar dengan UMKM senilai Rp5,14 triliun. 

Menteri Investasi dan BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan komitmen kerjasama diikuti oleh 84 yang terdiri dari perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan 320 UMKM di seluruh wilayah Indonesia. 

"Nilai kerjasama mencapai Rp5,14 triliun di tahun 2022 atau meningkat 88 persen dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp2,17 triliun," ucapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/12). 

Program ini sudah sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo untuk terus meningkatkan kemudahan berusaha, serta terus mendorong kemitraan strategis antara perusahaan besar dengan UMKM melalui prinsip mutualisme. 

"Program kemitraan antara investasi besar dengan pengusaha lokal di daerah harus dilakukan secara berkelanjutan dengan nilai pekerjaan yang semakin meningkat dan meluasnya cakupan pekerjaan," ujarnya. 

Menurutnya pemerintah siap untuk melakukan kolaborasi ini. Program kemitraan dinilai dapat memberikan kesempatan yang sama sehingga dapat memacu UMKM menjadi lebih kompetitif dan memiliki daya saing. 

"Perusahaan besar juga diharapakan dapat memotivasi dan menjadi partner Yang dapat memberikan masukan serta kontribusi positif bagi UMKM agar bisa berkembang dan lebih cepat dalam meningkatkan kualitas usahanya," pungkasnya. 

Purchasing Head PT Mayora Indah Tbk Richard Atmadja menjelaskan program kemitraan sangat membantu dalam meningkatkan kualitas dan memperluas jangkauan pasar. 

"Tidak dipungkiri bahwa kebermanfaatannya bukan hanya dirasakan oleh salah satu pihak melainkan ke semua pihak yang terlibat," imbuhnya. 

Richard menambahkan bahwa program ini dapat menjadi sarana untuk pelaku UMKM bisa memperbesar usahanya. 

"Selain itu juga dapat memberikan pembelajaran bagaimana cara mengelola bisnisnya dan bagaimana cara bermitra dengan baik bersama pengusaha besar," tuturnya. 

Sebagai informasi program kemitraan antara usaha besar dengan UMKM sudah dilaksanakan sejak tahun 2020. Di tahun yang sama potensi nilai kerjasama dan prakontrak adalah sebesar Rp1,5 triliun. 

Kemudian masuk tahun 2021 di mana nilai dari program kerjasama kemitraan naik menjadi Rp2,7 triliun. Kegiatan itu diikuti oleh 89 perusahaan besar yang terdiri dari 46 PMA dan 43 PMDN serta 383 UMKM. 

Editor


Komentar
Banner
Banner