Pemprov Kalsel

Catat!  Guru Tak Boleh Ngajar Sebelum Jalani Vaksinasi Covid-19

apahabar.com, BANJARMASIN – Sesuai surat edaran Menteri Pendidikan, Pemprov bakal kembali menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM)…

Featured-Image
PJ Gubernur Kalsel, Syafrizal ZA. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Sesuai surat edaran Menteri Pendidikan, Pemprov bakal kembali menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Juli 2021 mendatang.

Tapi syaratnya para guru dan tenaga pengajar sudah menjalani vaksin Covid-19.

PJ Gubernur Kalsel Syafrizal ZA tak mau ambil resiko terkait penyebaran Covid-19. Walau penyebaran virus asal Wuhan, China itu sudah melandai dia tetap tak mau ambil resiko tentang penyebaran virus.

“Pembelajaran tatap muka syarat guru sudah divaksin. Kalau gurunya belum divaksin saya larang, gak mau saya mengambil resiko,” kata Safrizal, Jumat (18/6).

Dia juga mengatakan meski grafik penyebaran virus di Kalsel sudah kuning dan oranye, pemerintah tetap mewajibkan para guru divaksin sebelum melakukan PTM.

Tak hanya guru, pemerintah juga mentarget vaksin juga diberikan pada orangtua siswa.

Sementara data Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel mencatat sudah melaksanakan vaksin terhadap 53 persan guru ditahap pertama. Kemudian tahap dua sudah mencapai 27 persen.

"Jumlah guru di 13 kabupaten/kota di Kalsel sebanyak 105.116 orang, yang sudah tervaksin sebanyak 55.671 orang," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Muslim Selasa (15/6).

Muslim bilang, terkait rencana PTM, tidak harus serempak dilaksanakan.

"PTM tidak serta merta serempak, namun kebijakan kabupaten/kota masing-masing melihat hasil dari PPKM yang sudah dilaksanakan, apakah sudah zona hijau," katanya.

Menurut Muslim, syarat para guru pengajar saat akan dilangsungkan pembelajaran tatap muka, diwajibkan sudah divaksin.

"Guru juga merupakan masih dalam petugas publik, dan harus sudah divaksin dikarenakan berhadapan dengan siswa," ujarnya.

Saat PTM, kata Muslim, protokol kesehatan harus dijalankan para tenaga pengajar, dan siswa secara disiplin, serta fasilitas prokes harus ada.

Oleh karena itu menurut Kadinkes, para guru harus memiliki pengetahuan tentang Covid-19, sehingga bisa memberikan pembelajaran tambahan kepada siswa.

"Jika ditemukan ada gejala paling tidak bisa memberikan penanganan agar resiko penularan dapat dicegah,"

Muslim mengatakan, meski masih di tengah pandemi covid 19, aktivitas dan kegiatan pada prinsipnya bisa berjalan namun koridor prokes benar-benar harus dijalankan.

"Kita sudah hidup berdampingan dengan Covid-19, lambat laun kita akan menang, kalau kita menjalan koridor dengan benar," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel, Yusuf mengaku sudah melakukan persiapan jelang PTM. Ia sudah mengirimkan surat untuk minta laporan situasi sekolah dan wilayah.

“Pertama Sekolah mesti dapat persetujuan orang tua sisiwa dan komite sekolah,” kata Yusuf menirukan isi surat yang dikirimkan.

Selain poin itu iya juga minta sekolah mengisi pendaftaran di aplikasi periksa dari Kemendikbud. Kemudian sekolah mematuhi protokol kesehatan dan harus sudah mengantongi surat keterangan dari satgas Covid-19 kabupaten kota terkait status satu pendidikan berada dalam zona apa.

Dari data itu bilang Yusuf, Disdik akan melakukan rapat internal kemudian melaporkannya ke Pemerintah dan menerima masukan dari DPRD Kalsel.

Komentar
Banner
Banner