bakabar.com, BANJARMASIN - Para wakil rakyat asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur menyambangi kantor DPRD Banjarmasin, Selasa (11/2) pagi. Kedatangan 12 orang legislatif Madiun ini guna mencari tahu seperti apa Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan pengelolaan aset daerah.
Disampaikan Kasubbag Humas DPRD Banjarmasin, Rendra Adi Saputra, kedatangan anggota dewan Kabupaten Madiun dari Komisi B menanyakan langsung ke pihaknya, seperti apa pengelolaan aset daerah jika telah purna tugas.
"Jadi aset yang ditanyakan tadi, bagaimana apabila berupa kendaraan operasional yang dipakai selama ini oleh pejabat bersangkutan ternyata si pejabat telah pensiun," kata Rendra.
Baca Juga:BPN Batola Ditantang Amankan Ribuan Aset
Dijelaskan Rendra, Kota Banjarmasin sendiri dalam hal pengelolaan aset berupa pengalihan aset menjadi milik pribadi seperti kendaraan operasional tak lagi bisa dilakukan langsung.
"Kalau di kita sekarang sudah tidak bisa langsung didum (alih aset jadi milik pribadi), tetapi sekarang harus dilakukan melalui mekanisme lelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)," ujarnya.
Rendra mengaku, kedatangan para wakil rakyat Madiun tak hanya membahas persoalan aset, pihaknya dikatakan Rendra mencoba menggali informasi kebijakan Pemkot Banjarmasin untuk dibawa dan diterapkan di Kabupaten Madiun.
"Tadi banyak membahas hal lain berkaitan kebijakan Pemkot dan dewan. Tadi juga ditanyakan tentang pengelolaan desa. Tapi kita di sini tidak ada desa, hanya kelurahan, sebab wilayah kita adalah kota," pungkasnya.
Baca Juga:Lelang Aset, Pemkot Banjarmasin Sukses Raup Puluhan Juta
Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Muhammad Bulkini