bakabar.com, TANJUNG – Wakil Bupati Tabalong, H Mawardi, mencanangkan Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) di Desa Kasiau, Murung Pudak.Pencanangan dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).
Ada dua desa dan tiga kelurahan yang dicanangkan bersih dari narkoba, yaitu Desa Kasiau, Murung Pudak, Desa Seradang, Haruai, Kelurahaan Mabu'un, Kelurahan Pembataan, Murung Pudak dan Kelurahan Hikun, Tanjung.
“Kegiatan dalam penanganan narkotika kali ini nantinya sangat bermanfaat dalam penanganan pencegahan, pemberantasan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Tabalong,” kata Wabup Mawardi, Kamis (28/7).
Menurut Mawardi, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan permasalahan serius yang tidak hanya dihadapi oleh masyarakat Kabupaten Tabalong tetapi juga dihadapi di berbagai daerah di Indonesia.
“Meskipun pemerintah telah berupaya memberikan efek jera melalui penerapan hukuman yang berat bagi penyalahgunaan narkoba, baik pengedar maupun pemakainya, namun hal tersebut terasa belum optimal,” ucapnya.
Pencanangan Desa Bersinar ini tentunya sebagai bentuk kesadaran semua pihak akan bahaya narkoba yang sangat merusak bahkan mematikan.
“Upaya memberantas dan pencegahan narkoba bukan hanya kerja BNN atau Kepolisian, tapi juga masyarakat, kades, lurah serta camat termasuk tokoh masyarakat dan pemuka agama pun harus turun tangan,” pintanya.
Mawardi mengatakan ancaman narkoba itu serius, maka harus ada keterlibatan semua pihak dalam menangkal masuknya narkoba ke Tabalong.
“Selama ini, bandar luar yang banyak mengedarkan di daerah kita, jadi nantinya kita adakan pembinaan masyarakat, pencegahan dan kita bangun jaringan informasi terhadap masyarakat di semua desa di Tabalong,” ucapnya.
Kata Mawardi, amanat dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), dana desa juga bisa digunakan untuk pencegahan narkoba melalui pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Dana desa bisa diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan salah satunya adalah bagaimana memberikan pengetahuan kepada masyarakat akan bahaya dari narkoba, bagaimana menguatkan pranata keluarga, sosial, agar mereka mengatakan ‘say no to narkoba’. Jadi di dana desa bisa digunakan untuk itu,” terangnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Tabalong, Kompol Ricky Lesmana, mengatakan pengembangan Desa Bersinar kini pihaknya lakukan ke wilayah utara karena memang untuk mengantisipasi lajunya perkembangan dari ibukota negara di Kalimantan Timur yang berbatasan langsung dengan Tabalong.
“Tujuan pengembangan Desa Bersinar ini untuk menekan lajunya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika yang mengkhawatirkan dan mencemaskan hingga pelosok pedesaan,” katanya.
Untuk mencegah hal tersebut strategi dari BNN RI menggandeng semua stakeholder, elemen masyarakat terutama pedesaan karena memang fenomena 5 tahun belakangan terakhir narkotika justru banyak berkembang di wilayah pedesaan.
“Awalnya program tersebut menyasar desa-desa yang memang bisa dikatakan memiliki zona merah, belakangan konsep itu berubah. Karena tidak ada tempat yang aman di wilayah Indonesia ini dari jangkauan dan alat narkotika,” beber Ricky.
“Mari kita sama-sama ciptakan semua desa dan kelurahan ini menjadi desa atau kelurahan Bersinar. Puncak dari semua ini adalah membentuk atau menciptakan Kabupaten Tabalong bersih dari narkotika,” imbuhnya.
Terpisah, Kades Kasiau, Mujiono mengatakan selama 6 bulan pihaknya telah dibina dan diberi arahan BNNK Tabalong supaya SDM di desanya bisa mencegah peredaran narkoba.
“Kami juga bisa mengantisipasi dengan kondisi-kondisi bahwa narkotika itu di mana-mana,” katanya.
“Kami bersama-sama dengan masyarakat, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas berupaya semaksimal mungkin agar bisa mengantisipasi peredaran narkoba berkat pelatihan dan kerja sama dengan BNNK Tabalong,” pungkas Mujiono.