Nasional

Calon Anggota Bawaslu se Kalsel Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan, Tunggu Hasilnya!

Puluhan calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten atau kota se Kalsel menjalani seleksi fit and proper test.

Featured-Image
Seleksi uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu kabupaten kota se Kalsel. Foto-Fida

bakabar.com, BANJARBARU - Puluhan calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten atau kota se Kalsel menjalani seleksi atau uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Bawaslu Kalsel di Novotel Banjarbaru, Kamis (3/8). 

Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono mengatakan jika pelaksanaan fit dan proper test terhadap calon-calon anggota Bawaslu di 13 kabupaten atau kota se Kalsel ini merupakan tugas yang diamanahkan Bawaslu RI. 

Dimana lanjutnya 10 kabupaten atau kota memiliki perwakilan masing-masing berjumlah 6 calon. Sedang 3 kabupaten kota lainnya masing-masing 10 calon. 

"Sehingga totalnya itu ada 90 orang yang kita lakukan fit dan proper test dengan menggunakan metode SSGD," katanya saat ditemui bakabar.com di lokasi. 

SSGD merupakan singkatan dari Semi Structured Group Discussion, metode ini disebut dapat membantu menemukan rekrutan yang jujur.

"Dalam proses ini peserta berdiskusi, dan tugas kami untuk menilai keaktifan, wawasan dan juga poin - poin penilaian lainnya sebagaimana di UU No 7 tahun 2017," ungkapnya. 

Berdasarkan itu, Bawaslu kabupaten atau kota dibentuk dan dilatih oleh Bawaslu RI, sehingga dalam proses ini Bawaslu Kalsel sebutnya hanya membantu.

"Kami sifatnya membantu Bawaslu RI dengan penugasan untuk melakukan penilaian, tentu yang menetapkan kelulusan atau keterpilihan kemudian melantik itu Bawaslu RI," tegas Aries. 

Lantas, dari 90 peserta akankah ada yang tidak lolos? 

"Pastinya ada yang tidak lulus. Misal untuk 10 kabupaten atau kota dari 6 calon ada 3 terpilih 3 tidak, untuk 3 kabupaten kota lainnya dengan 10 calon ada 5 terpilih 5 tidak," jawabnya. 

Digarisbawahinya, jika keterpilihan calon anggota Bawaslu berada di tangan Bawaslu RI. "Bawaslu RI yang memiliki kewenangan," tuntasnya. 

Adapun kegiatan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu kabupaten atau kota provinsi Kalsel periode 2023 sampai 2028 ini digelar selama 3 hari, mulai hari ini hingga Sabtu mendatang. 

Editor


Komentar
Banner
Banner