Kalsel

Calo Penumpang Gelap di Trisakti Banjarmasin Terancam Dijemput Paksa

apahabar.com, BANJARMASIN – KT, oknum calo penumpang gelap di Triskti Banjarmasin mangkir dari panggilan polisi. Hal…

Featured-Image
Polisi memeriksa sopir pengangkut penumpang gelap di Trisakti Banjarmasin. Foto: Ist

bakabar.com, BANJARMASIN – KT, oknum calo penumpang gelap di Triskti Banjarmasin mangkir dari panggilan polisi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Polresta Banjarmasin, AKP Aryansyah.

“Dia (calo) mangkir. Kita akan panggil lagi,” kata Kapolsek.

Pihaknya, kata Aryansyah akan melakukan 2 kali pemanggilan.

"Yang ketiga dengan surat perintah penjemputan,” katanya.

Selain itu, kata dia, jika oknum calo terus begitu, artinya dia mencoba menghalangi proses penyidikan.

“Kita akan pidanakan dengan perkara sendiri. Ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara,” katanya.

Sebelumnya, polisi memastikan tujuh orang yang menumpangi truk tercebur di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin adalah penumpang gelap.

“Berdasar keterangan sopir,” kata Aryansyah.

Aryansyah juga mengatakan pihaknya saat ini sudah melakukan pemanggilan terhadap calo penumpang gelap berinisial KT.

“Bila cukup alat bukti, calonya pun bisa kita jadikan tersangka,” katanya.

Tak hanya itu, kata Aryansyah, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan apabila ada oknum aparat yang turut mengambil keuntungan dari calo.

Komentar
Banner
Banner