bakabar.com, JAKARTA – Pemerintah akan mencairkan subsidi gaji tahap I Rp1,2 juta, 25 Agustus ini. Apa anda termasuk?
Ya, pemerintah telah menyiapkan subsidi gaji selama 4 bulan sebesar Rp2,4 juta atau Rp 600.000 per bulan.
Bantuan ini diberikan kepada peserta BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki upah gaji di bawah Rp 5 juta.
Pada tahap pertama I, 25 Agustus nanti, akan dibayar dua bulan sekaligus, jadinya Rp1,6 juta langsung ditransfer ke rekening calon penerima. Yakni melalui rekening yang telah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Diperkirakan sekitar 13,8 juta pekerja formal yang memenuhi syarat akan menerima bantuan ini. Total anggaran yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp 33,1 triliun.
Lalu bagaimana cara memastikan siapa saja penerima Subsidi gaji dari BPJS Ketenaga kerjaan?
Untuk memastikan bahwa anda akan mendapatkan gaji tambahan dari pemerintah, berikut caranya:
1. Penuhi syarat menjadi penerima
Bantuan subsidi upah sebesar Rp 600.000 hanya akan diberikan kepada karyawan yang terdaftar di BPJAMSOSTEK.
Bagi karyawan yang belum terdaftar tidak akan mendapatkan bantuan ini. Misalnya, jika ada seorang karyawan swasta yang mendaftarkan diri pada Agustus 2020, maka dia tidak akan mendapat bantuan.
Bantuan diberikan bagi mereka yang aktif terdaftar di BPJAMSOSTEK dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
“Selama statusnya peserta aktif di kami, dan memenuhi kriteria upah yang dilaporkan, dan tercatat di bawah Rp 5 juta tetap masuk (menjadi penerima),” kata Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK Irvansyah Utoh Banja.
2. Cek kepesertaan BPJAMSOSTEK
Untuk mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK bisa melalui beberapa metode:
Via SMS
Mengutip web BPJAMSOSTEK cara cek kepesertaan dan saldo JHT BPJAMSOSTEK via SMS bisa melalui nomor 2757.
Sebelumnya, peserta BPJAMSOSTEK harus mendaftar via SMS dengan mengetik: Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) Kirim ke 2757.
Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.
Via aplikasi BPJSTK Mobile Aplikasi
BPJSTK Mobile dapat diunduh di Android, dan iOS. Peserta BPJAMSOSTEK bisa mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile secara gratis.
Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Registrasi tersebut untuk mendapatkan PIN.
Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK. Via website BPJAMSOSTEK Cara cek kepsertaan dan saldo JHT BPJAMSOSTEK.
Via website
Jika ingin mengecek via website Anda dapat mengunjungi laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
3. Nomor rekening sudah didaftarkan di BPJAMSOSTEK
BSU sebesar Rp 600.000 akan ditransfer langsung ke nomor rekening masing-masing pekerja.
Saat ini, BPJAMSOSTEK sedang dalam proses mengumpulkan nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan dari pemerintah.
Pemberi kerja atau perusahaan diharapkan untuk aktif membantu menginformasikan nomor rekening pekerjanya yang sudah memenuhi kriteria.
Keaktifan perusahaan dibutuhkan agar mempercepat proses pengumpulan informasi sekaligus pembaruan data peserta.(srn)
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin