bakabar.com, RANTAU – Bupati Tapin terpilih periode 2025–2029, H Yamani, siap berkomitmen menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto dengan menekankan efisiensi penggunaan anggaran pemerintah daerah.
Salah satu kebijakan awal yang dilakukan Yamani adalah melarang seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengirimkan karangan bunga atau bentuk ucapan selamat lain untuk acara pelantikan di Jakarta, Kamis (6/1) mendatang.
Selain tidak diperkenankan melakukan sesuatu yang tidak substansial, seluruh kepala dan pegawi SKPD dianjurkan tidak menghadiri pelantikan tersebut.
"Kami ingin mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto agar anggaran daerah dikelola dengan bijak," tegas Yamani melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapin, Sufiansyah, Sabtu (25/1).
"Tidak tersedia ruang untuk pemborosan, termasuk hal-hal yang hanya bersifat seremonial," sambungnya.
Sebagai bentuk efisiensi lebih lanjut, Yamani juga mengarahkan agar acara pisah sambut antara bupati lama dan bupati baru digabungkan dengan rapat paripurna DPRD Tapin. Langkah ini tidak hanya mencerminkan efisiensi anggaran, juga efisiensi waktu.
"Kami ingin setiap kegiatan pemerintah tidak hanya simbolis, tetapi benar-benar berdampak nyata untuk masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi kepemimpinan yang ingin membawa Tapin lebih maju," beber Sufiansyah.
Kebijakan efisiensi tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak, karena menunjukkan keseriusan Yamani dalam memulai pemerintahan yang berorientasi kepada hasil.
"Sebagai bupati terpilih, beliau ingin seluruh kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada rakyat. Ini adalah tanggung jawab kami untuk menjadikan Tapin lebih baik di masa depan," tutur Sufiansyah.
Dengan menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto, diharapkan Tapin menjadi contoh daerah yang mampu mengelola anggaran secara efisien dan efektif.
"Langkah tersebut adalah awal dari kepemimpinan yang sederhana, tetapi berorientasi kepada manfaat. Kami optimistis kebijakan ini akan membawa dampak positif," pungkas Sufiansyah.