bakabar.com, MARTAPURA – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarbaru gelar penandatanganan memorandum of understanding (MoU) tentang koordinasi, konsolidasi, dan harmonisasi di bidang perpajakan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar, Senin (25/2) pagi.
Penandatanganan MoU ini dilanjutkan dengan Aksi Panutan Penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2018 bersama KH Khalilurrahman selaku Bupati Banjar beserta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Pemerintah Kabupaten Banjar bersama dengan KPP Pratama Banjarbaru bekerjasama untuk melakukan koordinasi, konsolidasi, dan harmonisasi di bidang perpajakan dalam bentuk MoU.
Kepala KPP Pratama Banjarbaru, Muhammad Na'im Amali menuturkan dalam tugasnya untuk melaksanakan pembangunan yang berkeadilan dan demokratis secara bertahap, berkesinambungan, efektif dan efisien, dengan memanfaatkan berbagai potensi daerah yang dimiliki, Pemerintah Kabupaten Banjar bersama dengan KPP Pratama Banjarbaru bekerja sama untuk melakukan koordinasi, konsolidasi, dan harmonisasi di bidang perpajakan dalam bentuk MoU.
“Hari ini kami melakukan aksi Panutan. Bupati Banjar, DPRD, dan Sekda, serta pejabat pemerintah Kabupaten Banjar sudah menerima bukti penerimaan elektronik sebagai tanda bahwa beliau sudah menyampaikan SPT tahunan atau pajak masyarakat Banjar 2018,” kata Muhammad Na'im Amali, Senin (25/2) pagi.
Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Hanya di Rumah, Ini Caranya
Muhammad Na'im Amali mengatakan MoU bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengawasan, fungsi edukasi, kepatuhan pemenuhan kewajiban bendaharawan satuan kerja perangkat daerah dan desa, serta optimalisasi penerimaan atas Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar.
Tahun 2018 tingkat kepatuhan penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak di wilayah kerja KPP Pratama Banjarbaru (Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah laut, dan Kota Banjarbaru) adalah senilai 90.13%, capaian tersebut meningkat 10.06% dari capaian tahun 2017 senilai 80.07%.
"Di sisi penerimaan pajak, pencapaian KPP Pratama Banjarbaru pada tahun 2018 berhasil melampaui target penerimaan sebesar Rp 1.925.878.987.000 dengan mencatatkan realisasi sebesar Rp 1.964.687.966.096 atau 102,02% dari target penerimaan yang telah diamanahkan," ungkapnya.
Tahun 2019 KPP Pratama Banjarbaru mendapatkan target pertumbuhan sebesar 23%. Kenaikan target penerimaan pajak ini sebagai konsekuensi atas kenaikan target penerimaan negara tahun 2019 sebesar Rp 2.165,1 Triliun dengan proporsionalitas Direktorat Jenderal Pajak sebesar Rp 1.786,4 Triliun.
Baca Juga:Kabupaten Banjar Siap Terapkan Bayar Pajak Online
Atas peningkatan penerimaan pajak, otomatis dana yang diberikan pemerintah pusat ke daerah dalam bentuk dana perimbangan (DAU/DAK/DBH) akan seiring meningkat, oleh karena itu diharapkan peran serta semua unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, pemuka agama, dan seluruh elemen masyarakat untuk mendukung DJP dalam mencapai target penerimaan pajak yang telah diberikan.
“Momentum ini diharapkan dapat menjadi keteladanan masyarakat khususnya kabupaten Banjar agar di ikuti segera, karena tujuan aksi ini kami ingin meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan melaporkan SPT. Pajak penting bagi kita semua maka dari itu harus di dukung oleh semua masyarakat,” katanya.
Di katakan Muhammad Na'im Amali, Tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak di Kabupaten Banjar sudah cukup bagus, setiap tahun terjadi penambahan wajib pajak baru, dan target penerimaan wajib pajak pada 2019 Rp2.41 triliun ditiga wilayah. Meliputi Kabupaten Banjar, Banjarbaru dan Tanah Laut.
“Kepatuhan masyarakat Banjar dalam membayar pajak cukup bagus. Setiap tahun terjadi penambahan wajib pajak baru maka dari itu kami selalu lakukan edukasi dan mengingatkan kepatuhan selalu terjaga dan meningkat setiap tahun,” jelasnya.
Baca Juga: Terkait Pajak, Bakeuda Banjarmasin Turunkan Petugas Uji Petik Tunggui THM
Semantara itu, Sekda Banjar Nasrunsyah mengatakan harapan terbesar pendapatan khususnya di Kabupaten Banjar terus meningkat. Pasalnya tahun 2018 saja ada Rp 814 miliar artinya prekonomian di Kabupaten Banjar cukup meningkat.
"Tentunya kita selalu berharap ada peningkatan dari sektor pajak di Kabupaten Banjar ini, sehingga dapat berkontribusi untuk daerah itu sendiri," pungkasnya.
Setelah penandatanganan MoU, Bupati Banjar beserta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar usai melaksanakan apel gabungan dihalaman Pemkab Banjar, melakukan aksi panutan pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2018 sebagai teladan bagi masyarakat Kabupaten Banjar khususnya untuk taat melaksanakan kewajiban perpajakan, salah satunya dengan melaporkan SPT Tahunan Pajak pada periode awal dan tepat waktu, sebagaimana telah dicontohkan oleh pemimpin daerahnya.
Baca Juga:Perubahan Raperda Pajak dan Retribusi Umum Diharap Dapat Meningkatkan PAD Banjar
Reporter: Reza Rifani
Editor: Muhammad Bulkini