bakabar.com, PARINGIN – Kabupaten Balangan diketahui saat ini ingin mendirikan perusahaan daerah (perusda).
Perusda yang diinginkan tersebut salah satunya bergerak di bidang perdagangan karet.
Namun, Bupati Balangan, Abdul Hadi, mengatakan untuk pendirian perusda saat ini masih dalam tahap proses.
“Syarat-syarat yang diperlukan pertama persetujuan Kemendagri, kedua melakukan kerja sama dengan iniversitas untuk analisa kebutuhan dan kelayakan perusda, terakhir pengurus datang ke DPRD untuk membuat perda pernyertaan modal,” kata Bupati Abdul Hadi kepada bakabar.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (29/8).
Abdul Hadi menjelaskan saat ini pihaknya sudah melakukan kerja sama dengan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.
Selanjutnya, Pemkab Balangan juga sudah mendapat persetujuan Kemendagri atas proses analisa kebutuhan daerah dan kelayakan usaha perusahaan daerah.
“Dua analisa tersebut kalau sudah selesai akan langsung diserahkan kepada Kemendagri dalam memenuhi persyaratan pendirian perusahaan daerah,” jelasnya.
Kemudian, setelah urusan di Kemendagri selesai, pada tahapan berikutnya yaitu menunjuk susunan pengurus yang nantinya akan meminta penyertaan modal perusahaan daerah melalui pemerintah daerah ke DPRD Balangan.
“Pemerintah daerah akan mengajukan raperda penyertaan modal ke DPRD Balangan, kemudian akan terbit peraturan daerah tentang penyertaan modal dan perusahaan daerah sudah bisa dijalankan,” katanya.
Terakhir, Bupati Abdul Hadi meminta kepada masyarakat untuk terus mendukung dan mendoakan, agar semua proses dapat berjalan lancar dan sesuai harapan bersama.