bakabar.com, BANJARMASIN – Kabar mengejutkan datang lagi dari Pemkot Banjarmasin.
Asisten 1 Bidang Sosial dan Pemerintah Gazi Ahmadi disebut mengundurkan diri dari posisi Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Satpol PP) Banjarmasin.
Baca Juga :Senjata Makan Tuan, Warga HST Tewas oleh Parang Sendiri
Berarti, Gazi hanya bertahan 3 hari selepas Ichwan Noor Chalik Plt sebelumnya kena copot karena membongkar baliho di Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin, Jumat (19/6) dini hari.
Kabar tersebut diperoleh dari sumber terpercaya media ini di lingkup Pemkot Banjarmasin.
"Pak Gazi mundur jadi Plt Kasat Pol PP," ujarnya, Rabu (24/6) sore.
Gazi, menurutnya tak berani mengambil risiko berat yang ditanggung Satpol PP ihwal polemik reklame.
Ya, pasca-pencopotan kasat Pol PP sebelumnya, skenario pembongkaran reklame sepanjang kilometer 1-6 itu memasuki babak baru.
"Kita belum tahu lagi siapa pengganti pak Gazi," ucapnya.
Sebelumnya, eks Kasat Pol PP Ichwan Noor Chalik dilaporkan ke Polda Kalsel pada Senin (22/6) atas dugaan pengerusakan dan pencurian sejumlah baliho yang melintang di jalan poros itu.
Pelapor mewakili sejumlah pengusaha advertising yang merasa dirugikan miliaran rupiah atas tindakan yang dianggap sepihak.
Satpol PP memandang reklame milik para pengusaha itu melanggar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 tahun 2010, dan Undang Undang (UU) Lalu Lintas, serta Perda 2014 dan Peraturan Wali Kota 2016. Izin tayangnya disebut telah habis sejak 2018 lalu.
Pantauan media ini sebelumnya, pembongkaran dilakukan sejumlah personel Satpol PP dibantu jajaran Polresta Banjarmasin dengan mengerahkan alat berat berupa sky lift pada dini hari.
Sampai berita ini ditayangkan, bakabar.com sudah mencoba menghubungi Wali Kota Ibnu Sina namun belum membuahkan hasil.
Editor: Fariz Fadhillah