bakabar.com, BANJARMASIN – Puar Junaidi dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskimum) Polda Kalsel, Senin (15/2).
Pemanggilan Puar buntut aksi pembubaran deklarasi massa Class Action di Siring Nol Kilometer pada Senin (1/2) lalu.
Tak sendiri Puar datang ke Ditreskrimum Polda Kalsel sekitar pukul 10.00 tadi. Politikus satu ini ditemani sejumlah rekannya.
“Iya tadi sudah. Silakan konfirmasi ke Polda saja,” ujar Puar saat dikonfirmasi terkait pemeriksaannya, sore tadi.
Puar enggan membeberkan terkait materi pertanyaan yang dilayangkan penyidik Polda Kalsel.
“Saya kurang tahu, konfirmasi ke Polda ya,” ujar Puar.
Saat dikonfirmasi, Kanit III Subdit I Ditreskrimum Polda Kalsel, Kompol Didik Ambardi mengatakan Puar diperiksa bersama dua rekannya. Yakni, Suriansyah dan H Dulah.
“Diperiksa dari pukul 10.00-15.00 Wita. Termasuk isoma (istirahat, salat, makan),” ujar Didik.
Puar dan rekannya dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik.
Isinya terkait maksud kedatangannya ke Siring Nol Kilometer saat insiden pembubaran para aktivis.
“Dipanggil tiga-tiganya. Pak Puar dan kawan-kawan. Ini masih dalam tahap penyelidikan. Nanti kita clear-kan dulu arahnya ke mana,” pungkas Didik.
Diberitakan sebelumnya, Puar dipanggil Ditreskrimum Polda Kalsel buntut laporan Aliansyah.
Aliansyah yang saat itu tergabung dalam aksi tak terima dengan perlakuan Puar. Kamis kemarin, Ali melaporkan Puar ke Polda Kalsel.
Ali menyebu tindakan Puar bertentangan dengan Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 karena diduga telah melakukan tindak pidana menghalang-halangi hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
Viral Pembubaran Massa Class Action Banjir Kalsel, “Ada yang Mau Menjatuhkan Pemerintah”