Kalsel

Buntut Laporan Tim Rusli-Fadhlan, Bawaslu Panggil Ketua KPU Banjar

apahabar.com, MARTAPURA – Bawaslu Kabupaten Banjar memanggil Ketua KPU Banjar, Muhaimin dan anggota, Muslihah. Itu dilakukan…

Featured-Image
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Banjar, M Syahrial Fitri. Foto-apahabar.com/hendralianor

bakabar.com, MARTAPURA – Bawaslu Kabupaten Banjar memanggil Ketua KPU Banjar, Muhaimin dan anggota, Muslihah. Itu dilakukan untuk meminta keterangan terkait laporan dugaan penggelembungan suara di Desa Madureju, Kecamatan Sambung Makmur.

Komisioner Bawaslu Banjar, M Syahrial Fitri menjelaskan, dugaan penggelembungan suara akibat bergesernya sejumlah surat suara ke salah satu TPS.

Pelapor adalah dari tim pemenangan pasangan calon nomor urut 03, H Rusli-KH M Fadhlan (RF). Laporan itu kata Syahrial, disampaikan ke Bawaslu Banjar pada Kamis (17/12) pukul 00.05 Wita.

“Tadi kami Bawaslu Banjar bidang penanganan pelanggaran sudah meminta keterangan Ketua KPU Banjar, Muhaimin dan anggota Muslihah,” kata Syahrial kepada bakabar.com, di Kantor Bawaslu Banjar, Sabtu (19/12) malam.

Dari keterangan tersebut, lanjut Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Banjar itu, agar pihaknya dapat melakukan kajian-kajian serta analisa regulasi yang mengatur tentang proses pemungutan dan perhitungan suara.

“Dan kemudian membandingkan dengan peristiwa (di lapangan), apakah terkait bergesernya surat suara itu ke salah satu TPS yang diduga terjadi penumpukan pemilih; ini yang jadi fokus kami, apakah sesuai aturan atau tidak,” jelas Syahrial.

Sebelum memintai keterangan Komisioner KPU Banjar, Bawaslu Banjar juga sudah memintai para pihak terkait. Seperti pelapor dan saksi pelapor, ketua KPPS dari TPS 01 hingga TPS 06 di Desa Madureju.

Untuk tindak lanjutnya, Bawaslu Banjar akan membuat kajian analisa hukum yang kemudian diplenokan.

“Selanjutnya apakah itu sebuah pelanggaran atau sesuai peraturan. Rencana pleno malam besok. Insya Allah akan kami sampaikan nanti hasilnya,” pungkas Syahrial.

Diberitakan sebelumnya, tim Paslon 03 juga berencana mengadukan KPU Banjar ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Tim Pemenangan Paslon 03, Chairil Anwar menyebut ada sejumlah duganan pelanggaran dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.

"Kami menduga banyak sekali dugaan pelanggaran, bahkan terjadinya sangat terstruktur, sistematis, dan masif," jelasnya, Kamis (17/12) malam.

Hasil suara Pilkada Banjar sendiri sudah diumumkan Ketua KPU Banjar, Mihaimin, dalam papat pleno terbuka rekapitulasi suara, di Ballroom Dafam Syariah Banjarbaru, Kamis (17/12) dinihari.

Hasilnya, Paslon nomor urut 01 H Saidi Mansyur-Habib Idrus Al-Habsyie memperoleh suara terbanyak dengan total 141.619 suara.

Berada di bawahnya Paslon 03 H Rusli-KH M Fadhlan, meraih total 112.004 suara.

Di urutan ketiga atau perolehan paling sedikit, adalah Paslon independen nomor 02 Dr Andin Sofyanoor-KH M Syarif Busthomi, memeperoleh total 37.517 suara.

Total pemilih yang berpartisipasi berjumlah 305.730 orang.

Adapun suara sah berjumlah 291.140, dan suara tidak sah 14.590 dari total 1.273 TPS se-Kabupaten Banjar.

Di penghujung rapat pleno tersebut, tim Paslon 02 dan 03 kompak menolak menandatangani surat berita acara hasil rekapitulasi KPU Banjar tersebut.



Komentar
Banner
Banner