bakabar.com, TANJUNG – Malam ini, bulan Rabiul Awal tiba. Umumnya, bagi masyarakat muslim selama sebulan itu banyak perayaan maulid Baginda Nabi Besar Muhammad SAW digelar.
Ya, masyarakat muslim akan memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW di bulan Rabiul Awal atau biasa disebut bulan Maulid.
Di Tabalong peringatan maulid biasanya dilakukan bersama dalam lingkungan masjid, musalla, satu RT bahkan satu desa, dengan mengundang warga lainnya di luar lingkungan tersebut.
Lalu bagaimana peringatan maulid di tengah pandemi Covid-19 saat ini?
Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada Setda Tabalong, H Zainuddin mengatakan, pemerintah daerah telah mengeluarkan surat edaran bersama untuk pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Surat Edaran Bersama dengan nomor B 652/SETDA/KESRA/400/10/2020 itu di Tandatangani oleh Bupati Tabalong, Ketua DPRD, Ketua MUI, Dandim 1008 Tanjung, Kapolres Tabalong serta Kepala Kemenag Tabalong.
Isinya imbauan agar seluruh warga masyarakat Tabalong yang akan melaksanakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW agar mengupayakan tidak terjadinya penyebaran virus Covid-19.
Ada lima poin wajib ditaati warga yang akan melaksanakan peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW di Tabalong, yaitu :
1. Melaksanakan protokol kesehatan seperti pakai masker, jaga jarak, menyediakan air cuci tangan dan sabun serta dalam keadaan sehat.
2. Mempertimbangkan jumlah undangan dengan memperhitungkan kapasitas tempat kegiatan agar bisa menjaga jarak.
3. Penceramah, grup Habsyi, Qori/Qoriah berasal dari Tabalong.
4. Waktu pelaksanaan kegiatan bisa se efiesien mungkin maksimal 1 jam.
5. Minimal 13 hari sebelum pelaksanaan, panitia memberi pemberitahuan pada camat sebagai Ketua Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 di kecamatan.