bakabar.com, MARTAPURA - Sempat dikabarkan tenggelam di Sungai Kitano, Martapura Timur, Banjar, kematian gitaris band Radicta berinisial MR (34) ternyata disebabkan kesengajaan.
Sebelumnya kematian warga Kelurahan Guntung Paikat, Banjarbaru, tersebut dijelaskan lantaran hanyut terbawa arus hingga tenggelam. Namun keluarga korban meyakini kematian MR tidak disebabkan tenggelam.
Merespons dugaan yang berkembang, Sat Reskrim Polres Banjar melakukan penyelidikan, hingga akhirnya menyatakan MR telah dibunuh. Bahkan berhasil ditangkap 6 terduga pelaku pengeroyokan berujung maut ini.
Mereka berinisial KH (50), AH (19), MF (36), M (38) dan IB (45) yang berasal dari Desa Mekar, Kecamatan Martapura Timur. Seorang lagi berinisial GM (33), tercatat memiliki KTP Kelurahan Dadi Mulya, Samarinda Ulu.
Kapolres Banjar, AKBP Fadli, mengungkap motif pengeroyokan bermula korban menuduh para pelaku mencuri handphone dan kunci motor miliknya.
Ucapan kasar korban diduga memicu emosi para pelaku, hingga terjadi pengeroyokan yang berujung korban ke sungai dan akhirnya meninggal dunia.
"Para pelaku juga mengaku sedang dipengaruhi minuman beralkohol atau gaduk," beber Fadli, Jumat (25/7).
Sejumlah barang bukti telah diamankan seperti pakaian korban, sepeda motor Yamaha Mio Soul, ponsel, tas selempang, helm, joran pancing, charger, sandal, dan uang tunai Rp70 ribu.
Keenam tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.