bakabar.com, TANJUNG – Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Tabalong melakukan serah terima aset Barang Milik Negara (BMN).
Serah terima aset BMN dilakukan Kepala BPPW Kalsel, Dardjat Widjunarso kepada Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani di ruang kerjanya, Senin (22/2/2021).
Adapun aset yang diserah terimakan senilai Rp Rp 13.517.617.833, berupa Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kecamatan Muara Uya dan Kecamatan Pugaan.
Kepala BPPW Kalsel, Dardjat Widjunarso mengatakan pemerintah daerah melalui PDAM diharapkan bisa memelihara aset yang diserahkan.
“Kami mohon aset yang diserahkan ini bisa dirawat, sehingga bisa memberikan manfaat yang lebih baik untuk warga Tabalong,” pintanya.
Sementara itu, Bupati H Anang Syakhfiani berharap balai tetap melakukan kerja sama dengan Pemkab Tabalong.
“Diharapkan balai terus memberikan bantuan untuk peningkatan sarana pelayanan air minum di daerah ini,” ucapnya.
Terpisah, Direktur PDAM Kabupaten Tabalong Abdul Bahid melalui Kabag Teknik Slamet Budi Santosa mengatakan, aset yang diserah terimakan berupa IPA Muara Uya yang dibangun pada tahun 2016 dan IPA Pugaan yang dibangun tahun 2013.
“IPA tersebut sudah kita manfaatkan,namun serah terimanya baru dilakukan hari ini, ” jelasnya, Senin.
Ujar Slamet lagi, setelah dilakukan serah terima dan penandatangan berkas oleh kedua pihak dilanjutkan dengan melihat IPA didua kecamatan tersebut.
“Pak Direktur PDAM bersama kami tadi mendampingi Kepala BPPW Kalsel melihat IPA yang sudah dibangun dan dimanfaatkan, ” pungkasnya.(*)