bakabar.com, BARABAI - BPJS Kesehatan Cabang Barabai dan Banjarmasin mengenalkan Tim Kemitraan Perlindungan Jaminan Kesehatan Bagi Pekerja (PERJAKA).
Forum pun digelar untuk mengenalkan pembentukan tim itu bersama ratusan perwakilan badan usaha se Provinsi Kalsel secara virtual, Selasa (15/12).
Kepala Bidang Perluasan Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Zainah Astuti menyampaikan, Tim Kemitraan PERJAKA merupakan wadah koordinasi kemitraan dan sosialisasi bersama kebijakan.
Baik antar pemangku kepentingan dalam rangka kepastian jaminan kesehatan bagi Pekerja Badan Usaha (PBU) dan anggota keluarganya.
"Tujuannya antara lain supaya terwujud perlindungan kesehatan yang optimal bagi segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) BU dan anggota keluarganya. Selain itu, adalah agar tercapainya komunikasi yang baik antara BPJS Kesehatan, pemangku kepentingan pekerja, pemberi kerja, instansi ketenagakerjaan serta para pemangku kepentingan lainnya," kata Zainah.
Tujuan pembentukan tim PERJAKA, lanjut Zainah juga menjadi media koordinasi antar instansi dan lembaga atau organisasi dalam monitoring evaluasi implementasi kebijakan pendaftaran, kebenaran data dan kepatuhan membayar iuran serta terkait mekanisme Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi peserta PPU BU sesuai ketentuan yang berlaku.
"Susunan tim PERJAKA antara lain adalah unsur pemerintah seperti Sekretaris Daerah Provinsi, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi, serta beberapa unsur pemerintah lainnya. Selain itu, ada juga unsur dari pengusaha dan asosiasi pengusaha, serikat pekerja, serta beberapa pemangku kepentingan lainnya," terang Zainah.
Sementara itu, Staff Officer Human Resources PT Hasnur Riung Sinergi, Samaniah mengapresiasi dibentuknya tim PERJAKA dan juga forum sosialisasi bersama itu.
Samaniah mengungkapkan, perlindungan kesehatan bagi para pekerja atau karyawan BU menjadi sesuatu yang sangat penting.
"Karena kesehatan merupakan salah satu hak dasar bagi setiap orang, maka memenuhi jaminan kesehatannya juga menjadi kewajiban kami sebagai unsur pemberi kerja," ujar Samaniah.
"Kalau tidak ada BPJS Kesehatan tentu kita harus menyiapkan dana darurat untuk persiapan ketika karyawan kita ada yang sakit," sambungnyam
Ia juga berharap ke depan, koordinasi dan komunikasi seluruh pihak terkait akan semakin lancar dengan adanya tim PERJAKA.
Sehingga, menurut Samaniah, perihal jaminan kesehatan bagi para pekerja menjadi sesuatu yang pasti dan akan terjamin.
"Selain itu, mungkin kedepan juga forum-forum seperti ini diadakan lagi, supaya kita bisa saling tukar informasi. Contohnya kemarin, ada beberapa informasi yang belum saya ketahui akhirnya bisa didapatkan dalam forum tersebut," tutup Samaniah.