News

BPDPKS dan PT SIB Gelar Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit di Kalsel

apahabar.com, BANJARMASIN – Pada tahun 2030 produksi CPO Indonesia diperkirakan mencapai 60 juta ton dengan menyerap…

Featured-Image
BPDPKS dan PT SIB gelar pelatihan teknis budidaya kelapa sawit di Kalsel. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Pada tahun 2030 produksi CPO Indonesia diperkirakan mencapai 60 juta ton dengan menyerap tenaga kerja langsung pada perkebunan kelapa sawit mencapai sekitar 5.67 juta orang dan secara tidak langsung mencapai lebih dari 44 juta jiwa.

Perlu sumber daya manusia (SDM) kompeten untuk mengelola perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.

Untuk meningkatkan kualitas SDM yang handal dan kompeten Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), PT. Sumberdaya Indonesia Berjaya dan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) menyelenggarakan acara 'Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Dalam Rangka Kegiatan Pelatihan Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit Tahun 2022 Angkatan 1 dan Angkatan 2 di Provinsi Kalimantan Selatan [Kalsel] pada 24-29 Juli 2022 di Banjarmasin.

Direktur Utama PT SIB Andi Yusuf Akbar mengatakan hingga saat ini ada kesenjangan antara produktivitas perkebunan sawit swasta besar dengan produktivitas perkebunan sawit milik petani atau pekebun.

Produktivitas kebun sawit petani masih rendah, hanya berkisar 2-3 Ton/hektar [ha], jauh di bawah perkebunan swasta besar yang mencapai 5-6 ton/ha/tahun.

"Rendahnya produktivitas perkebunan rakyat disebabkan pekebun kurang memiliki pengetahuan dan keterampilan serta kemampuan manajerial perkebunan. Mulai penggunaan bibit unggul bersertifikat hingga teknik budidaya dengan penerapan Good Agriculture Practice (GAP)," kata Andi Yusuf.

Andi Yusuf menambahkan, peningkatan produktivitas diperlukan SDM yang mampu dan terampil dalam mengelola perkebunan rakyat, tata kelola kelembagaan yang baik. Sehingga, diperlukan dukungan dari pemerintah, perusahaan dan stakeholder terkait.

"Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 61 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 24 tahun 2016, yang mengatur tentang penghimpunan dan penggunaan dana perkebunan kelapa sawit untuk salah satunya pengembangan SDM, melalui penyuluhan, pendidikan, pelatihan dan pendampingan dan fasilitasi. Pengembangan SDM tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, profesionalisme, kemandirian dan dedikasi pekebun, tenaga pendamping dan masyarakat perkebunan kelapa sawit lainnya," kata Andi Yusuf.

Menurut Andi, SDM mempunyai peran penting dan strategis dalam sistem produksi kelapa sawit.

Pengembangan SDM ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja saja, tetapi harus mampu menghadapi tantangan dan berperan aktif dalam menciptakan sistem industri kelapa sawit yang sustainable.

“Penyiapan SDM menjadi bagian penting dalam meningkatkan kinerja perkebunan kelapa sawit. Upaya ini memerlukan keterlibatan semua stakeholder, seperti perguruan tinggi dan lembaga pendidikan lain, perkebunan besar, dan pusat penelitian,” kata Andi.

Menurut Andi, pengembangan SDM perkebunan sawit dapat memanfaatkan dan dilaksanakan tepat sasaran, tepat mutu, tepat waktu dan tepat guna dengan berpedoman pada Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor : 206 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit Dalam Kerangka Pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

"Maksud dan tujuan penyelenggaraan program pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit, Pertama, meningkatkan pengetahuan, keterampilan, profesionalisme, kemandirian dan berdaya saing. Kemudian, meningkatkan kemampuan teknis, manajerial dan kewirausahaan.”

“Pengembangan SDM Perkebunan dilakukan melalui pendidikan/pelatihan, penyuluhan dan pendampingan dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, profesionalime, kemandirian dan dedikasi pekebun, tenaga pendamping dan petani pekebun sehingga menghasilkan SDM Perkebunan yang kompeten, trampil dan bertanggung jawab, sehingga mampu memotivasi dan menggerakkan kelembagaan petani untuk berkembang dalam melaksanakan kegiatan usaha perkebunannya sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani pekebun,” pungkasnya.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalsel, Hj Suparmi dalam sambutan pembukaan acara menyatakan, hingga saat ini pelatihan teknis budidaya bagi pekebun sawit melalui kegiatan pengembangan SDM PKS terus dilakukan.

Hal ini untuk mendorong kesejahteraan masyarakat pekebun dan peternak di Kalsel dengan strategi memberdayakan di sektor hulu dan memperkuat sektor hilir.

Menurut Suparmi, dalam menciptakan nilai tambah dan daya saing usaha perkebunan dan peternakan di antaranya melalui pemberian bantuan hibah (alat, sarana produksi, bibit tanam dan bibit ternak), meningkatkan fungsi intensifikasi dan pengembangan lahan, meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman perkebunan, meningkatkan kinerja fungsi perbibitan, pakan ternak, kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner, serta meningkatkan kinerja fungsi pengolahan baik bidang perkebunan dan peternakan.

"Selain itu dengan melalui peremajaan tanaman yang kurang produktif, tua dan/atau rusak dengan dukungan pengembangan sumber daya manusia dan bantuan sarana dan prasarana," jelasnya.

Hal ini tentunya diperlukan kerja keras semua baik melalui upaya meningkatkan koordinasi antar kabupaten kota dan provinsi serta pemilihan strategi yang tepat dalam melaksanakan pekerjaan dengan tetap mengacu pada aturan yang ada dan tertib administrasi.

Suparmi menambahkan, pengembangan SDM perkebunan sawit dalam kerangka pendanaan BPDPKS difokuskan pada 2 (dua) kegiatan yaitu pendidikan dan pelatihan. Pendidikan dilakukan melalui pemberian beasiswa dan penguatan kelembagaan pendidikan yang diberikan kepada pekebun, keluarga pekebun dan ASN yang bertugas di bidang kelapa sawit.

"Pelatihan dilakukan dalam bentuk pelatihan teknis, manajerial, kewirausahaan dan pelatihan lainnya yang diberikan kepada pekebun, penyuluh, tenaga pendamping, ASN dan masyarakat sekitar kebun. Saat ini focus di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru dengan 120 orang yang dibagi menjadi 2 kelas. Dan ditambah dengan peserta pelatihan ISPO berjumlah 68 orang dengan total 188 orang sesuai dengan hasil rekomtek yang sudah diterbitkan," tambahnya.

Selain itu, lanjut Suparmi, pengembangan perkebunan melalui gerakan peningkatan produksi komoditas perkebunan diharapkan mampu meningkatkan pemenuhan kebutuhan pangan asal perkebunan, meningkatkan ekspor produk perkebunan, penyerapan tenaga kerja dan peningkatan kesejahteraan pekebun.

"Untuk mencapai target tersebut maka pengembangan komoditas perkebunan akan dibangun melalui; a). pemenuhan kebutuhan benih tanaman perkebunan berkualitas dan berkelanjutan; b). efisiensi budidaya tanaman perkebunan melalui kawasan kopi, kakao, kelapa, karet, sagu, jambu mete, lada, pala, cengkeh dan tebu; c). perlindungan tanaman perkebunan dari opt/dpi secara optimal serta d) peningkatan mutu, keamanan serta pengolahan dan pemasaran produk hasil perkebunan," pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner