Tak Berkategori

BOSDA untuk Tenaga Pendidikan Non PNS

apahabar.com, KANDANGAN – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Drs H Achmad Fikry MAP setelah enam bulan…

Featured-Image
Bupati Achmad Fikry saat menyerahkan dana BOSDA pada perwakilan tenaga pendidik di halaman Kecamatan daha Utara. Foto-Humas Pemkab HSS

bakabar.com, KANDANGAN – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Drs H Achmad Fikry MAP setelah enam bulan masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad SAP MA merealisasikan salah satu janji politik bidang pendidikan.

Realisasi janji politiknya ialahBantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA)untuk tenaga pendidik dan kependidikan non PNS di Kabupaten HSS

Pada kesempatan tersebut, Bupati menyerahkan langsung dana BOSDA untuk Tenaga pendidik dan kependidikan non PNS di Halaman Kantor Camat Daha Utara, Senin (8/4/2019).

H Achmad Fikry menyampaikan tugas seorang bupati setelah dilantik adalah memenuhi janji-janji yang pernah disampaikan. Semua janji itu sudah dirancang dalam sebuah rencana pembangunan atau RPJMD dan disahkan DPRD. Sehingga itulah yang menjadi acuan pembangunan lima tahun kedepan.

Masih menurut Achmad Fikry ini salah satu janji politik yang disampaikan saat menjadi calon bupati yang lalu yaitu program BOSDA mulai disalurkan.

Baca Juga: Pelatihan Dasar Ribuan CPNS di Kalteng Terpaksa Dilakukan Bertahap

"Walaupun secara nominal tidak terlalu besar tapi paling tidak program ini sudah berjalan, anggaran sudah ada, pintunya sudah ada, urusan nominal nanti tergantung pada kemampuan keuangan daerah," ujarnya.

Bupati juga mengatakan, BOSDA ini selain akan diberikan untuk tenaga pendidik dan kependidikan tingkat SD dan SMP.

"Kita tidak pernah mendikotomikan antara pendidikan di wilayah kementerian agama dan pendidikan di wilayah pemerintah kabupaten," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan HSS Nordiansyah S.Sos, MSi mengemukakan, jumlah penerima BOSDA tingkat SD se Kabupaten HSS berjumlah 1.013 orang sedangkan untuk tingkat SMP se Kabupaten HSS 218 orang.

“Untuk besaran nominal yang diterima berjumlah Rp600 ribu include dengan dana BOS regular,” katanya.

Baca Juga: Menkeu Tegaskan Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Tengah April 2019

Reporter: AHC
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner