bakabar.com, BANJARBARU - Aktivitas tambang emas ilegal yang diduga merusak kawasan hutan dan aliran sungai di wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kayutangi, Riam Kiwa, Banjar, berhasil diungkap patroli gabungan Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan, Polres Banjar dan Kodim 1006 Banjar.
Temuan itu dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan liar di kawasan hutan produksi.
Tim gabungan menuju lokasi dengan menggunakan sepeda motor trail menyusuri medan berbukit dan tepian sungai, sementara pemantauan udara dilakukan menggunakan drone.
Dari hasil pemantauan, petugas menemukan adanya aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan tersebut. Namun saat tim tiba di lokasi, para penambang diduga telah melarikan diri lebih dulu.
Kabid Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem Dishut Kalsel, Rudiono, mengatakan petugas menemukan sembilan titik lanting dan pondok yang dijadikan basecamp para penambang ilegal.
"Kami menemukan sembilan titik lanting dan pondok yang digunakan sebagai tempat tinggal sekaligus lokasi operasional penyedotan pasir untuk aktivitas tambang emas ilegal," papar Rudiono, Jumat (29/5).
Pelaku sendiri meninggalkan berbagai jejak aktivitas tambang di lokasi. Sejumlah ponton, lanting, hingga perlengkapan tambang ditemukan berada di atas aliran Sungai Riam Kiwa.
Saat operasi berlangsung, petugas juga melakukan penindakan terhadap sejumlah alat tambang yang ditemukan.
Beberapa peralatan dimusnahkan di lokasi agar tidak dapat digunakan kembali, sementara alat yang masih memungkinkan dibawa diamankan sebagai barang bukti oleh polhut.
Adapun barang yang ditemukan antara lain pipa penyedot pasir berukuran 18 inci, mesin dumping, spiral, karpet tambang emas, dan perlengkapan pendukung lainnya.
"Sebagian lanting kami hancurkan di tempat, ada juga alat yang ditenggelamkan. Untuk mesin yang tidak dibawa, kami isi pasir supaya tidak bisa dipakai lagi," terangnya.
Aktivitas tambang ilegal yang ditemukan saat ini masih berada di wilayah hilir sungai. Namun petugas menduga aktivitas serupa juga berpotensi terjadi di kawasan hulu.
Berdasarkan informasi warga yang melapor, sebagian pelaku penambangan ilegal diduga berasal dari Puruk Cahu, Kalimantan Tengah.
"Kami akan terus memperkuat patroli dan pengawasan di kawasan hutan guna menekan aktivitas pertambangan ilegal," timpal Kepala Dishut Kalsel, Fathimatuzzahra.
"Aktivitas penambangan emas ilegal dinilai tidak hanya merusak kawasan hutan produksi, tetapi juga berpotensi mencemari aliran sungai dan mengganggu ekosistem di sekitar kawasan Riam Kiwa," tuntasnya.







