Peristiwa & Hukum

Biadab, Seorang Kakek di Banjarmasin Diduga Rudapaksa Bocah SD

Seorang bocah warga Banjarmasin Utara, diduga menjadi korban rudapaksa oleh seorang kakek.

Featured-Image
Ilustrasi - Rudapaksa kepada anak yang diancam hukuman berat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Seorang bocah warga Banjarmasin Utara, diduga menjadi korban rudapaksa oleh seorang kakek.

Rudapaksa yang dialami bocah perempuan yang masih duduk di sekolah dasar (SD) itu terjadi pada Mei 2023 lalu.

"Kejadian ini pada tahun 2023 bulan Mei akhir," ungkap DA (30) ibu kandung korban.

Kemudian, DA menceritakan kejadian awal yang dialami oleh anaknya tersebut. Ia mengatakan, pada sore hari DA sedang mencari AU yang tidak kunjung datang usai pulang dari sekolah.

“Dicari ke sekolah juga tidak ada, kata temannya kalau sekolah sudah lama pulang,” ungkapnya.

Tak hanya itu, DA pun melaporkan ke kepala sekolah untuk menanyakan ke teman satu kelas atau siswa dari sekolah tersebut.

“Kita juga sempat melapor ke kepala sekolah untuk menanyakan ke teman sekolah yang lainnya," tuturnya.

Namun saat Kepala Sekolah itu menanyakan teman korban yang lain, tidak ada yang mengetahui keberadaannya.

Beberapa jam setelah itu, salah satu warga mengasih kabar bahwa AU sedang menangis. Tidak pikir panjang, DA langsung pergi ke lokasi dan menghampiri korban yang sedang menangis.

“Lalu saya tanya kepada dia 'kenapa menangis' dan anak saya menceritakan semuanya,” bebernya.

Usai mendengar cerita anaknya, DA pun lantas mengetahui semuanya. Ia menyebutkan, anaknya itu menangis karena disetubuhi secara paksa oleh kakek-kakek berinisial CI (50).

Merasa geram, DA pun menghampiri kediaman CI, dan mempertanyakan kenapa melakukan hal tersebut kepasa anaknya.

“Pelaku menjawab tidak sengaja melakukannya karena khilaf," katanya.

Ia pun pulang ke rumahnya dengan niat hati untuk melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu ke suaminya.

Dalam perjalanan pulang, DA ketemu dengan keluarganya dan menceritakan kejadian tersebut.

Sontak, DA dan keluarganya itu mendatangi kembali ke rumah pelaku untuk meminta pertanggung jawaban.

“Ketika kita menghampiri kembali, pelaku tidak ada lagi di rumahnya,” ungkapnya.

Dengan perasaan campur aduk, DA pun langsung membuat laporan ke Polresta Banjarmasin.

“Setelah kita membuat laporan, Polisi datang ke lokasi kejadian sekitar jam 1, tapi sampai saat ini tidak ada lanjutan atau pemanggilan," jelasnya.

Bahkan DA, juga mendapat informasi jika pelaku melakukan perbuatan seperti ini sudah dua kali.

Atas perbuatannya, DA berharap pelaku segera ditangkap dan diberikan hukuman.

“Kami keluarga berharap pelaku bisa lekas ditangkap dan dihukum,” tegasnya.

Kendati demikian, AU menceritakan, saat itu dirinya sedang mencari uang yang hilang. Lalu, bertemu dengan pelaku dan mengajak korban ke rumahnya.

“Ditariknya ulun [saya], di dalam rumah ditutupnya muka saya pakai kerudung,” ucapnya.

Pasca-kejadian tersebut, AU mengaku sempat 1 minggu tidak masuk sekolah lantaran masih takut melalui rumah pelaku.

"Sampai saat ini kita berdua melakukan antar jemput kepada anak saya," katanya.

Kasus tersebut sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Namun, sampai saat ini pelaku belum diringkus.

Sementara itu, dikonfirmasi soal kasus itu, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian belum bisa memberikan penjelasan.

“Saya cek dulu,” kata Kompol Thomas.

Editor


Komentar
Banner
Banner