Kasus Penembakan

Bertambah, Polisi Periksa 23 Saksi Penembakan Relawan Prabowo

Kasus penembakan Relawan Prabowo-Gibran masih bergulir di kepolisian. Terbaru, polisi periksa 23 saksi.

Featured-Image
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto sebut ada 23 saksi yang diperiksa dalam kasus penembakan relawan Prabowo-Gibran. Foto: apahabar.com/IzzatunNajibah

bakabar.com, SURABAYA - Kasus penembakan Relawan Prabowo - Gibran masih bergulir di kepolisian. Terbaru, polisi periksa 23 saksi. 

"Sudah melakukan pemeriksaan 23 orang saksi," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto kepada awak media, Kamis (4/1).

Sebanyak 23 saksi tersebut terdiri dari korban, warga, dan pemilik CCTV di lokasi kejadian penembakan. Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang berjumlah 13 orang. 

Baca Juga: Polisi Temukan Peluru Lain di Tubuh Korban Penembakan Relawan Prabowo

Namun, polisi belum menemukan motif dari aksi penembakan tersebut. Sebab, para pelaku masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

"Pekan depan akan kita sampaikan detail motif pelaku, termasuk perannya," beber Dirmanto.  

Lebih lanjut, Dirmanto kembali mempertegas bahwa penembakan ini tidak berkaitan dengan unsur politik. Mengingat korban bernama Muarah (49) adalah tokoh masyarakat setempat. 

Baca Juga: Update Penembakan Relawan Prabowo, Polisi: Pelaku Buron

Sebagai informasi, Muarah ditembak oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di depan sebuah toko Sampang, Madura pada Jumat (22/12). Dua peluru menembus tulang belakang Muarah.

Kejadian itu menyebabkan dirinya harus dirawat intensif di RSUD dr Soetomo Surabaya. Muarah juga dikabarkan lumpuh akibat peluru itu. 

Editor


Komentar
Banner
Banner