bakabar.com, BANJARMASIN – Sepanjang 2021, Duta Mall Banjarmasin kembali mencatatkan sebagai objek penyumbang pajak parkir paling besar.
Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin mengungkapkan setoran pajak parkir DM sekitar Rp 352 juta pada bulan Oktober 2021.
Namun dari besaran rata-rata yang disetor ke Dishub Banjarmasin sekitar Rp 350 hingga Rp 400 juta itu belum sebanding dengan potensi Rp 500 juta setiap bulannya.
"Untuk bulan ini ada peningkatan, sebelumnya turun saat PPKM level 2," ujar Kepala UPTD Parkir Dishub Banjarmasin, Abimanyu.
Menurutnya potensi pajak parkir DM lebih bagus ketimbang 142 objek parkir lainnya, termasuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin.
Rumah sakit milik Pemprov Kalsel tersebut cuma menyumbang sekitar Rp 25 juta tiap bulannya.
"Tapi PPKM level 4, pajak parkir DM turun drastis sekitar Rp 75 juta saja," ucapnya.
Adapun pengelolaan sektor pajak parkir bakal dialihkan ke Bakeuda Banjarmasin pada tahun 2022.
Karenanya, pihaknya menerangkan terdampak dengan anggaran yang diserap setiap tahunnya. "Kemungkinan menjadi Rp 12 miliar," imbuhnya.
Sementara itu, Humas Duta Mall Banjarmasin, Yenni Purnawati mengatakan pihaknya selalu rutin membayar pajak parkir sebelum jatuh tempo tanggal 15 setiap bulannya. Jumlahnya variatif tergantung penghasilan parkir.
"Tidak pernah telat kita bayar, karena di Duta Mall juga dipasangin Tapping Box," pungkasnya.