Hot Borneo

Berlaku Hari Ini, Penumpang 18+ Bandara Syamsudin Noor Wajib Booster

apahabar.com, BANJARBARU – Pemerintah kembali mengubah syarat pelaku perjalanan dalam negeri. Kini, penumpang usia 18 tahun…

Featured-Image
Penumpang Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru. Foto-apahabar.com/Hasan

bakabar.com, BANJARBARU – Pemerintah kembali mengubah syarat pelaku perjalanan dalam negeri. Kini, penumpang usia 18 tahun ke atas (18+) di Bandara Syamsudin Noor wajib booster atau vaksin ketiga.

Syarat perjalanan wajib booster itu untuk transportasi umum, baik darat, laut maupun udara berusia 18 tahun ke atas wajib memiliki sertifikat vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster.

Stakeholder Relation Bandara Internasional Syamsudin Noor, Ahmad Zulfian mengatakan, untuk penumpang pesawat, ketentuan baru itu mulai berlaku, Senin (29/8).

“Sejak hari ini, penumpang dengan usia 18 tahun ke atas wajib mendapatkan vaksin booster,” katanya.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 82 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.

Dalam aturan itu, ada lima persyaratan perjalanan bagi PPDN. Selain bagi yang berusia 18 tahun ke atas wajib mendapatkan booster.

PPDN berstatus Warga Negara Asing, berasal dari perjalanan luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas juga wajib mendapatkan vaksin kedua.

Lalu PPDN dengan usia 6-17 tahun wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua. Keudian, PPDN dengan usia 6-17 tahun berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi.

Sedangkan, PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi. Namun kata dia, wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19.

Dipredeksi, perubahan syarat ini akan mempengaruhi jumlah penumpang. “Karena masih banyak masyarakat yang belum disuntik vaksin booster,” imbuhnya.

Zulfian menyebut, saat ini Bandara Internasional Syamsudin Noor melayani, saban hari melayani penumpang 6 hingga 7 ribu orang.



Komentar
Banner
Banner