bakabar.com, KOTABARU – Pagar makan tanaman. Peribahasa yang pas untuk menggambarkan tabiat empat karyawan PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO) Group.
Mereka berkongkalikong bersama dua warga menjual aset milik perusahaan tambang batu bara itu.
Nilai asetnya mencapai Rp1,2 miliar. Berupa barang-barang di Pelabuhan milik SILO di Desa Salino, Pulau Laut Tengah. Yakni, kabel hingga besi.
Bau amis penggelapan itu tercium ketika PT Dwi Jaya Sarana (DJS), Sub-kontraktor SILO melakukan audit.
Hasilnya pun mengejutkan. Sejumlah aset berupa kabel, besi, dan barang-barang raib. Kerugian menyentuh Rp1,2 miliar.
Tak mau berkompromi, pihak perusahaan melaporkan kejadian tersebut ke polisi, 24 November lalu.
Sepekan melakukan penyelidikan, polisi sukses mengamankan enam pelaku.
Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin, mengatakan mereka diamankan pada Selasa, (3/12) malam.
“Jadi, yang kami amankan dua pelaku warga biasa. Empat orang lainnya merupakan oknum sekuriti PT SILO,” ujar Kapolres didampingi Kapolsek Pulau Laut Tengah, Iptu H Pato S Tompo kepada bakabar.com, Rabu (04/10).
Menariknya, dari hasil pengembangan sementara, empat pelaku mengakui jika ada masih ada oknum perusahaan yang terlibat.
“Jadi, dari hasil pengembangan kami, masih ada enam pelaku lain. Mereka semua saat ini masih dalam pengejaran,” pungkas Kapolsek.
Baca Juga: Penunggak Pajak Walet di Batola Diancam Penggembokan
Baca Juga: Siap Berlakukan Penalti, Dewan Kota Ingatkan Semua Proyek Harus Segera Selesai
Baca Juga: Fenomena 'Nabi' dari Barabai, Upaya Duplikat Diri yang Gagal
Baca Juga: Kereta Api Kalsel Masih Sebatas Angan-Angan
Baca Juga: Kendala Pencarian ABK Trans Power yang Lenyap di Sungai Barito
Reporter: Ahc20
Editor: Fariz Fadhillah