Hot Borneo

Berkat Laporan Masyarakat, Polres Tabalong Tangkap Kurir Narkoba dengan Barbuk 1 Ons Lebih

apahabar.com, TANJUNG – Satresnarkoba Polres Tabalong menangkap kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 100,96 gram. Pelaku pria…

Featured-Image
Kasat Narkoba Polres Tabalong, Iptu Sutargo menunjukan barbuk narkoba yang disita dari pelaku. Foto-apahabar.com/Muhammad Al-Amin.

bakabar.com, TANJUNG – Satresnarkoba Polres Tabalong menangkap kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 100,96 gram.

Pelaku pria berinisial M alias Incus (39), warga Kelurahan pembataan, Murung Pudak, Tabalong.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan seringnya warga dari luar berada di lingkungan mereka di wilayah Kelurahan Pembataan RT 01.

Mendapat informasi tersebut, petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi. Saat itu, terlihat seseorang yang mencurigakan sedang berjalan keluar rumah dari gang yang berada di Kelurahan Pembataan.

“Setelah didekati dan diperiksa, petugas menemukan 14 paket diduga sabu-sabu dari tangan pelaku dengan berat bersih 68,05 gram,” kata Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kasat Narkoba Iptu Sutargo didampingi Kasubsi Penmas Sihumas, Aipda Irawan Yudha Pratama, Kamis (28/7) sore.

Petugas kemudian mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan di dalam rumahnya hingga mendapati 11 paket diduga sabu-sabu dengan total puluhan gram yang disimpan di dalam lemari baju dan rak kamarnya.

“Dari penangkapan ini petugas menyita 25 paket diduga sabu-sabu dengan berat bersih 100,96 gram,” beber Yudha.

Kepada petugas Incus mengakui sabu-sabu tersebut diambilnya dari berbagai tempat atas suruhan sesorang di Banjarmasin.

Setelah diambil sabu tersebut kemudian diantarkan kepada orang-orang yang telah memesannya.

“Dari hasil tersebut dirinya beserta temannya mendapatkan upah berupa paket kecil sabu-sabu,” terang Yuda.

Dalam peristiwa tersebut, petugas juga menangkap pelaku lainnya berinisial RH alias Amat (18), warga Kelurahan Pembataan, Murung Pudak, Tabalong di lokasi yang sama.

Amat diamankan di dalam rumahnya saat mengkonsumsi sabu-sabu. Bersamanya petugas menyita barang bukti berupa 2 pipet kaca berisi gumpalan diduga berisi sabu-sabu yang masih menempel pada bong plastik.

“Amat mengaku kalau narkoba yang diisapnya merupakan upah mengambil kiriman sabu bersama Incus,” jelas Yudha.

“Kedua tersangka kini telah ditahan di Mapolres Tabalong guna proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan pemilik sabu-sabu masih dalam penyelidikan petugas Satresnarkoba,” tandas Yudha.

img



Komentar
Banner
Banner