News

Berkas Tiga Bapaslon Pilwali Banjarmasin Belum Memenuhi Syarat

Ketiga bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU Banjarmasin hampir gagal menjadi kontestan Pilwali Banjarmasin 2024.

Featured-Image
berkas administrasi ketiga bakal pasangan calon dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS). Foto: Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN - Berkas administrasi tiga bakal pasangan calon (bapaslon) Pilwali Banjarmasin belum memenuhi syarat (BMS).

Keputusan ini berdasarkan hasil pleno pendaftaran pasangan bakal calon wali kota Banjarmasin dan bakal calon wakil wali kota Banjarmasin.

Ketua KPU Kota Banjarmasin, Hj Rusnailah mengatakan semua pasangan calon harus memperbaiki berkas pendaftaran.

“Semua punya catatan untuk memperbaiki persyaratan pendaftaran. Makanya kami nyatakan BMS,” ujarnya.

Terlebih, pasangan calon juga berencana mengganti foto mereka pada berkas pendaftaran.“Kalau foto itu memang keinginan mereka untuk mengganti,” ucapnya.

Ia membeberkan untuk perbaikan berkas ini dilakukan sejak hari ini hingga 8 September nanti.

“Pasangan calon diminta memperbaiki persyaratan. Hasil pleno sudsh kami serahkan ke masing-masing LO,” jelasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner