Kalsel

Berkali-kali ‘Goyang’ Gadis 14 Tahun, Pemuda Cabul Kotabaru Diringkus Macan Bamega

apahabar.com, KOTABARU – Jajaran Satreskrim Polres Kotabaru kembali menunjukkan taringnya. Seorang pemuda cabul berhasil diringkus. Informasi…

Featured-Image
Pelaku pencabulan anak di bawah umur berhasil diringkus tim Macan Bamega. (Foto : Jalil for apahabar.com)

bakabar.com, KOTABARU – Jajaran Satreskrim Polres Kotabaru kembali menunjukkan taringnya. Seorang pemuda cabul berhasil diringkus.

Informasi dihimpun bakabar.com, si pelaku sendiri berinisial MA (20) dan tidak tamat Sekolah Dasar (SD).

Tim Macan Bamega diturunkan meringkus pelaku atas komando KBO Satreskrim Ipda Kity Tokan, Senin (15/2) siang.

MA ditangkap lantaran diduga nekat beberapa kali menyetubuhi seorang bocah gadis berusia 14 tahun, berinisial NS.

Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil membenarkan telah mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan pencabulan.

“Ya. Kemarin, pelaku itu diamankan anggota kami,” ujar Jalil, kepada bakabar.com, Selasa (16/2) siang.

Jalil mengatakan perkara tersebut terungkap berawal adanya kecurigaan orang tua terhadap perubahan sikap korban.

Pertama, pada Selasa (9/2/2021) pekan lalu, korban ini tiba-tiba pergi ke luar tanpa pamit selama tiga hari.

Lantaran tak ada kabar, orangtua korban merasa makin curiga dan panik.

Sang ibu, bernisial SI, lantas berupaya mencari informasi kepada rekan-rekan keberadaan korban.

Alhasil, rekan korban memberi tau, bahwa si korban sedang berada di kawasan Jl Meranti Putih. Tepatnya, di rumah pelaku.

Tanpa pikir panjang, si ayah itu buru-buru menuju lokasi, dan akhirnya berhasil menjumpai korban, lalu dibawa pulang ke rumah.

Sampai di rumah, sang ayah pun bertanya sekaligus menyampaikan kurigaan yang terpendam atas sikap buah hatinya itu.

Setelah panjang lebar, akhirnya si korban pun buka suara. Ia mengakui telah disetubuhi sebanyak satu kali oleh seorang pemuda.

Perbuatan keji itu diakui korban terjadi di rumah pelaku. Seketika itu, sang ayah naik darah.

Ia pun bergegas melaporkan peristiwa keji itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kotabaru.

“Nah, atas dasar itulah, kami amankan si pelaku kemarin,” ujar Jalil.

Jalil menyebutkan, ketika diintrogasi pelaku mengakui semua perbuatannya.

Pelaku bilang perbuatan keji dilakukan atas dasar cinta dan sebagai kekasih.

“Pelaku mengaku berhubungan badan layaknya suami istri dengan Korban sebanyak 5 dalam bulan Februari ini,” pungkas Jalil.

Selain pelaku, sejumlah barang bukti selembar baju korban Sweater, selembar celana legging, selembar miniset, dan selembar celana dalam.

Atas perbuatannya, kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres untuk diproses lebih lanjut.



Komentar
Banner
Banner