bakabar.com, BANJARBARU – Polsek Banjarbaru Barat yang di-back up Resmob Polres Banjarbaru berhasil mengamankan residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah berulang kali beraksi.
Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru Barat AKP Slamet mengatakan tersangka berinisial M.R (24) ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya di Jalan Kurnia, Landasan Ulin Banjarbaru pada 1 Juni. Dia bakal dijerat pasal 363 KUHP.
“Pelaku merupakan seorang residivis karena sudah 2 kali ditahan, 1 kali di Polsek Banjarbaru Barat dan 1 kali di Polsek Banjarmasin Tengah dalam kasus sama yakni curanmor,” ujar AKP Slamet, Kamis (3/6).
Dari hasil interogasi, M.R telah melakukan delapan kali aksi curanmor di wilayah hukum Polsek Banjarbaru Barat.
M.R ditangkap setelah polisi menerima laporan terkait hilangnya motor Honda Beat merah milik warga Caraka, Landasan Ulin pada Maret lalu.
M.R menjalankan aksinya dengan berjalan kaki sendirian sambil membidik targetnya. Setelah menemukan sasaran, dia langsung beraksi.
Saat itu dia mendapati Honda Beat yang terparkir di halaman rumah tanpa dikunci stang. M.R kemudian membawa motor itu dengan cara mendorong sampai ke jalan utama.
Dalam perkembangannya, M.R juga diketahui sebagai otak pelaku pencurian Yamaha Jupiter Z di Jalan Sukamara, Landasan Ulin.
“Tim telah berhasil mengamankan Sepeda motor Yamaha Jupiter Z tersebut. Kemudian pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Banjarbaru Barat untuk proses lebih lanjut,” tukasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah tanpa nomor plat dan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah maroon.
“Kepada warga masyarakat diimbau agar selalu berhati – hati dengan keamanan lingkungan dan menggalakan lagi pos kamling atau ronda di wilayahnya. Lalu kunci jangan lupa dilepas serta agar menambah alat pengaman sepeda motor,” ucap Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol Andri Hutagalung.