bakabar.com, BANJARMASIN - Keluhan masyarakat terkait tingginya tagihan listrik jadi perhatian PLN Wilayah Kalselteng. Untuk meringankan pembayaran, perusahaan listrik milik pemerintah ini pun bakal menerapkan skema cicilan.
Ilustrasinya begini, misalkan tagihan listrik si Fulan pada bulan Mei berdasarkan rata-rata tiga bulan terakhir Rp 500 ribu. Setelah dilakukan pencatatan langsung oleh petugas PLN, ternyata tagihan bulan Juni menjadi Rp 800 ribu. Berarti terjadi lonjakan tagihan sebesar Rp 300 ribu atau sebesar 60% dari tagihan bulan Mei.
Maka selisih tagihan sebesar Rp 300 ribu tersebut bisa dicicil pelanggan dengan perhitungan sebagai berikut:
40% dari 300 ribu atau sebesar Rp 120 ribu akan dibayarkan pada bulan Juni. Sehingga pada bulan Juni, si Fulan akan membayar Rp 500 ribu + Rp 120 ribu atau sebesar Rp 620 ribu. Kemudian sisanya sebesar Rp 180 ribu bisa dicicil selama tiga bulan kedepan, Juli, Agustus, September masing-masing sebesar 60 ribu.
"Jadi jika nanti tagihan listrik si Fulan di bulan Juli misalnya sebesar 600 ribu maka akan ditambahkan 60 ribu sehingga si Fulan akan membayar sebesar 660 ribu," jelas General Manager PLN Kalselteng, Sudirman saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Kalsel, Selasa (9/6).
Ia mengakui, masa Pandemi Covid-19 PLN tidak melakukan pencatatan meter langsung. Tagihan listrik pelanggan dihitung menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir.
Pada bulan Juni ketika dilakukan pencatatan meter aktual di lapangan oleh petugas, selisihnya cukup besar. Sehingga tagihan yang muncul di bulan Juni terlihat melonjak.
Dirinya menjelaskan bahwa lonjakan tagihan yang dialami sebagian pelanggan tidak disebabkan oleh kenaikan tarif ataupun subsidi silang antara pelanggan golongan tertentu dengan golongan yang lain.
"Seperti kita ketahui pada bulan April masyarakat kebanyakan menghabiskan waktu di rumah, Stay at Home, kebijakan PSBB dan Work from Home. Kemudian pada bulan Mei masuk Ramadan, sehingga durasi penggunaan listrik masyarakat meningkat," jelasnya.
Nah melalui skema ini, PLN berharap pelanggan mendapatkan keringanan dalam membayarkan tagihan listrik bulan Juni. Selanjutnya pelanggan dapat menyelesaikan seluruh kewajibannya di masa produktif tiga bulan ke depan saat penerapan New Normal berangsur dijalankan.
"Untuk pelanggan yang ingin melakukan konfirmasi penjelasan tagihan listrik, PLN membuka Hotline Center di masing-masing Unit Layanan Pelanggan (ULP) yang bisa dilihat di Media Sosial Instagram PLN dengan alamat @pln.kalselteng," pungkasnya.
Editor: Syarif