bakabar.com, TANJUNG – Jalur sepeda di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Tabalong ternyata belum memiliki rambu-rambu lalu lintas sebagai syarat keselamatan para pesepeda.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong, Tumbur P Manalu, saat dikonfirmasi tidak menampik jalur pesepeda di tiga ruas jalan belum memiliki rambu lalu lintas.
Pihaknya sudah mengusulkan di APBD Perubahan tahun ini untuk melengkapi jalur sepeda dengan rambu-rambu lalu lintas.
” Bila disetujui, Oktober ini sudah kita pasang rambu-rambu lalu lintas untuk keselamatan para pesepeda di daerah ini,” kata Tumbur.
Jalur sepeda di Tabalong ada tiga jalur, masing-masing di kiri kanan Jalan Penghulu Rasyid, Jalan Jaksa Agung Kecamatan Tanjung, sepanjang 1,2 kilometer
Kemudian, di kiri kanan Jalan Pendopo Bersinar, Pembataan, Kecamatan Murung Pudak. Mulai pintu gerbang sampai fasilitas panjat tebing sepanjang 500 meter.
“Di tiga jalur inilah nantinya kita pasangi rambu-rambu lalu lintas, ” jelas Tumbur, Jumat (9/10).
Selain memasangi rambu lalu lintas, rencananya Dishub Tabalong juga akan menambah jalur sepeda.
Namun, untuk lokasinya akan melihat jalan yang ada masuk kewenangan pusat, provinsi atau kabupaten. Bila masuk jalan provinsi kita akan mengusulkannya ke provinsi.
Sementara itu, di Jalan PHM Noor yang merupakan jalan nasional pihaknya menganjurkan kepada para pesepeda untuk menggunakan jalur lambat.
” Untuk Jalan PHM kita meminta para pesepeda untuk menggunakan jalur lambat demi keselamatan mereka juga,” kata mantan Sekretaris Disporapar Tabalong ini.