bakabar.com, BANJARBARU – Puluhan bangunan di eks Pasar Bauntung Banjarbaru diluluhlantakkan, Selasa (15/2).
Kepala Satpol PP Banjarbaru, Hidayaturaman membenarkan ihwal pembongkaran tersebut. Ia mengatakan ada sebanyak 32 bangunan yang ditertibkan karena berdiri di atas lahan Pemerintah Kota.
“Jumlahnya kurang lebih ada 32 toko yang hari ini akan dibersihkan atau dirapikan,” kata dayat sapaan akrabnya.
Menurut Dayat, pembongkaran bangunan itu tidaklah mendadak sebab sudah melalui mediasi dan negosiasi dengan tahapan yang panjang.
“Dari negosiasi dan mediasi tidak terjadi kesepakatan antara warga dan Pemkot Banjarbaru,” terangnya.
Bahkan penawaran tali asih pun ditawar, yang mana warga meminta penaikan nominal tali asih. Sehingga keputusan penertiban dengan pembongkaran pun mesti dilakukan.
“Karena mereka tidak setuju, tali asih tidak akan dibayarkan,” tegasnya.
Untuk diketahui, ke 32 bangunan yang bongkar hari ini diklaim berdiri di lahan aset Pemerintah dan bersifat HGB (hak guna bangunan) milik Pemkot Banjarbaru.
Sementara itu, warga sekitar bernama Iman, mengatakan pedagang atau penghuni eks bangunan yang dirobohkan belum menerima pembongkaran karena belum ada kesepakatan nominal tali asih.
“Masalahnya, tali asih yang asal 3 juta perbangunan namun warga banyak menolak kemudian dinaikkan sebesar 5 juta,” ujarnya
Setelah dinaikkan 5 juta, ternyata menurut warga masih kurang karena kehidupan sekarang sulit.
“Kemudian warga diminta untuk membuat proposal. Dalam proposal kami ajukan untuk 3 juta permeter,” katanya.
Namun Pemkot tidak menyanggupi dan proposal itu, kata Iman dikembalikan tanpa alasan.
Senada dengan Iman, pedagang atau pemilik kios di eks Pasar Bauntung, Syifa mengatakan tetap bertahan di kiosnya hingga ada kesepakatan nominal tali asih.
“Belum ada ganti rugi, padahal menunggu pergantian ganti rugi,” ujarnya sembari mengeluarkan barang-barang dagangannya dari toko.
Dengan raut wajah sedih menahan tangis, syifa mengatakan mau tidak mau merelakan kiosnya dihancur.
“Memang sudah diberi tahu, cuma kami kokoh di sini sampai ada ganti rugi, tapi ini kami pasrah saja,” ungkapnya dengan nada suara lirih.
Pantauan bakabar.com, hingga 14.30 Wita, proses penertiban masih berlangsung.